Dishub bersama Polisi gelar razia angkutan online di Bandung
Merdeka.com - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat dan Polda Jawa Barat serta Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan penertiban angkutan berbasis online. Ini bagian dari upaya pemerintah melakukan penertiban angkutan online secara bertahap.
Razia tersebut digelar di Bunderan Cibiru, Kota Bandung yang menjadi titik masuk dan keluar kendaraan, Selasa (10/10). Razia menyasar juga pada kendaraan pribadi secara umum untuk melihat kelengkapan surat-surat dan kelaikan, namun jika dalam operasi tersebut ditemukan indikasi angkutan berbasis aplikasi pihak-pihak tersebut akan melakukan penindakan.
"Kita fokusnya memang pada transportasi online. Tapi razia digelar random karena memang sulit untuk mengidentifikasi mana kendaraan online atau bukan," ujar Kepala Balai Pengelolaan LLAJ wilayah 3, Dinas Perhubungan Jabar Abduh Hamzah di lokasi.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Dia menambahkan, pihaknya melakukan operasi secara santun karena pengendara pribadi, pengemudi angkutan umum pun sama-sama masyarakat. Terlebih dalam beberapa pekan kedepan untuk angkutan berbasis aplikasi akan ada aturanya. Ini juga sebagai tindaklanjut Permenhub Nomor 26/2017.
"Kita utamakan kepatutan saja dalam operasi ini," ujar dia.
Untuk tindaklanjut, menurutnya Dishub menyerahkan pada kepolisian karena kewenangan ada di sana. "Kalau memang ada pelanggarakan kami serahkan pada kepolisian," jelasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk tak terima dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang diduga tak berizin.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca Selengkapnya