Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disorot dunia, KNKT janji percepat investigasi penyebab jatuhnya Lion Air

Disorot dunia, KNKT janji percepat investigasi penyebab jatuhnya Lion Air KNKT bersama NTSB dan Boeing periksa puing Lion Air. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berjanji mempercepat investigasi kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air registrasi PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Sebab, peristiwa ini menjadi sorotan dunia dan hasil investigasi kecelakaan pesawat anyar tersebut sangat dinantikan.

Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, besok pihaknya mulai menganalisa data yang diperoleh dari rekaman Flight Data Recorder (FDR) pesawat. Namun analisa membutuhkan waktu yang tak singkat, tergantung parameternya.

"Apabila ada keanehan dan kerusakan maka kita harus lihat lagi data perbaikan. Kita sudah ada data awal apa yang terjadi, tapi analisa masih akan panjang," ujar Nurcahyo di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Minggu (4/11).

Nurcahyo menuturkan, Undang-Undang memberikan waktu investigasi kecelakaan selama 12 bulan. Namun melihat kondisi dan perhatian banyak pihak, KNKT berkomitmen dapat mengungkap misteri kecelakaan pesawat lebih cepat.

"Kita tahu seluruh dunia melihat kecelakaan ini, terutama catatan penerbangan sipil dunia sangat baik. Pada 2017 tidak ada yang meninggal di seluruh dunia, jadi penerbangan semakin aman. Dan kejadian ini mencengangkan, karena menelan korban begitu banyak," ucapnya.

"Harapan kita menyelesaikan segera karena dunia menunggu, karena pencegahan ini untuk seluruh dunia," kata Nurcahyo menambahkan.

Investigasi dipimpin Indonesia

Investigasi kecelakaan pesawat ini juga melibatkan pihak asing, mulai dari Amerika Serikat, Singapura, hingga Australia. Sesuai dokumen internasional, Nurcahyo menerangkan, negara lain diperbolehkan terlibat dalam investigasi kecelakaan transportasi udara, terutama negara tempat terdaftarnya pesawat.

"Negara yang mendesain dan merakit Amerika, maka Amerika berhak sesuai ketentuan untuk terlibat. Namun pimpinan investigasi tetap Indonesia," tuturnya.

Sesuai dengan Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, data FDR dan CVR yang terdapat pada black box pesawat tidak boleh digunakan selain kepentingan investigasi. Amerika Serikat beehak mendapatkan salinan data selama untuk kepentingan yang sama.

"Singapura dan Australia tidak berhak dapat datanya, tapi mereka berhak dapat laporan yang kita tulis," ujar Nurcahyo.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investigasi Tabrakan Kereta di Bandung Capai 3 Bulan, Rel Double Track Langsung Diprioritaskan
Investigasi Tabrakan Kereta di Bandung Capai 3 Bulan, Rel Double Track Langsung Diprioritaskan

Pihaknya akan mengumpulkan data-data tambahan, termasuk dari data logger yang ada di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
KNKT Analisis Percakapan Pilot yang Jatuh di BSD
KNKT Analisis Percakapan Pilot yang Jatuh di BSD

KNKT akan memeriksa seluruh serpihan dan menganalisis percakapan pilot dengan petugas pengaturan lalu lintas udara untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.

Baca Selengkapnya
KNKT Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Ini Subjek yang Diteliti
KNKT Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Ini Subjek yang Diteliti

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum bisa mengungkap penyebab tabrakan dua kereta api di Cicalengka. Mereka akan meneliti sejumlah subjek.

Baca Selengkapnya
KNKT: Usia Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Belum Terlalu Tua
KNKT: Usia Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Belum Terlalu Tua

Tim investigasi KNKT akan menganalisa percakapan pilot dengan petugas pengaturan lalu lintas udara.

Baca Selengkapnya
KAI Bentuk Tim Investigasi Kecelakaan Kereta di Cicalengka
KAI Bentuk Tim Investigasi Kecelakaan Kereta di Cicalengka

KAI berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait termasuk membentuk tim investigasi.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini

Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Listyo telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut

Baca Selengkapnya
Selidiki Speedboat Terbakar yang Tewaskan Cagub Maluku Utara, Polisi Periksa 18 Saksi
Selidiki Speedboat Terbakar yang Tewaskan Cagub Maluku Utara, Polisi Periksa 18 Saksi

Mereka yang diperiksa yakni ABK, beberapa penumpang selamat, masyarakat sekitar lokasi kejadian, dan otoritas pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya