Ditegur Mendagri, Bupati Madiun Klaim Sudah Cairkan Insentif untuk Ribuan Nakes
Merdeka.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami mengklaim telah mencairkan insentif tenaga kerja kesehatan daerah (innakesda) bagi ribuan tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya. Pernyataan ini menindaklanjuti teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap 10 bupati/wali kota yang belum membayarkan insentif tersebut.
"Terkait dengan insentif nakes di Madiun, semuanya sudah klir," ujar Bupati Ahmad Dawami di Madiun, Jawa Timur, Selasa.
Menurut dia, terakhir pembayaran pada tanggal 26 Agustus lalu dengan total lebih dari Rp19 miliar. Bupati menyebutkan terdapat sejumlah tahapan dalam pencairan insentif nakes tersebut, mulai dari pengajuan di masing-masing OPD hingga pendataan jumlah nakes yang terlibat dalam perawatan pasien COVID-19.
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Kenapa Kaltim mendukung IKN? Melalui tema ini, diharapkan terwujudnya sinergi dan kolaborasi untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Kenapa IDI di Kaltim meningkat? “Peningkatan angka ini, membuat Kaltim menduduki peringkat 4 nasional. Setelah sebelumnya peringkat 5 nasional,“ terang Sufian Agus.
-
Apa yang diberikan dalam bantuan Kemendag Peduli? Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket. Masing- masing paket tersebut terdiri atas 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan mi instan.
-
Bagaimana Kemnaker dan Kadin kerjasama? Ia menjelaskan, Kemnaker memiliki tugas, terutama mengeluarkan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan. Sedangkan Kadin menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem ketenagakerjaan.
"Setelah pengajuan dan pendataan, ada tahap verifikasinya. Jadi, siapa dan berapa nakes yang merawat pasien COVID-19," katanya menjelaskan.
Ia mengaku belum paham terkait dengan munculnya surat teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Oleh karena itu, pihaknya berencana segera melakukan klarifikasi terhadap surat teguran tersebut.
Seperti diketahui bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menegur 10 bupati/wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan. Hal itu karena realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.
Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) pada tahun anggaran 2021 untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah.
Terkait dengan hal itu, pada tanggal 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.
Kesepuluh kepala daerah tersebut, yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.
Dalam surat teguran yang ditembuskan kepada Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.
Para nakes yang menerima insentif dari pemerintah pusat tersebut merupakan nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Mereka yang menerima insentif itu, di antaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga surveilans.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaSejak Maidi menjabat wali kota, Kota Madiun dapat ratusan penghargaan tingkat provinsi hingga internasional.
Baca SelengkapnyaSurvei digelar selama 28 Mei - 4 Juni 2024 yang melibatkan 1.670 responden dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaKebijakan Dadang Supriatna mengalokasikan anggaran Rp 109 miliar per tahun bagi 17 ribu guru ngaji berhasil mencapai target luar biasa.
Baca SelengkapnyaKang DS menyampaikan bahwa anggaran insentif guru ngaji mencapai Rp 109 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali menyalurkan bantuan bagi warung-warung rakyat.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaJaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca Selengkapnya