Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook
Merdeka.com - Satpol PP Kota Samarinda dibikin gerah. Siang tadi, secara institusi, Satpol PP Kota Samarinda melaporkan salah satu akun Facebook ke unit siber Polresta Samarinda.
Gara-garanya, akun itu mengunggah tulisan berisi tuduhan Satpol PP menilep uang Rp 5 juta yang diamankan dari pengemis.
Akun Facebook Putri Mila sekitar pukul 22.57 Wita, Sabtu (31/3) malam kemarin, mengunggah tulisan menyebut Satpol PP mengobrak abrik rumah pengemis tanpa aturan. Unggahan itu di-tag ke Teguh Setia Wardana, yang tak lain Kasi Operasi Satpol PP Kota Samarinda.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
"Sungguh hebat permainan Satpol PP Samarinda Teguh Setia Wardana di tengah larut malam tanpa ada rasa malu sedikitpun mereka mengobrak abrik rumah gepeng tanpa aturan, dan tanpa belas kasihan," tulis akun Putri Mila.
"Bukan orangnya yang dicari duluan, tapi uangnya yang dicari duluan. Begitu mereka dapat uangnya lalu dibagi-bagi sama teman-temannya," tulis akun Putri Mila.
Screenshoot akun Putri Mila, menyebar luas sejak Sabtu (4/1) malam, dan jadi perbincangan hangat warganet. Hingga akhirnya, terdengar oleh Teguh.
Satpol PP polisikan akun facebook ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi
"Saya tahunya malam tadi jam 11-an. Langsung saya datang ke kantor, menemui staf saya yang piket. Ini adalah penghinaan institusi, dan pribadi saya," kata Teguh, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (1/4).
Kedatangan ke kantor, untuk memastikan dan memperlihatkan kepada anggotanya, bahwa semua barang bukti uang Rp 5 juta dan 9 unit ponsel serta barang lain milik pengemis, masih utuh.
"Jadi, tidak uang itu saya bagi-bagikan," ujar Teguh.
Siang tadi, sekitar pukul 13.00 Wita, Teguh melapor ke unit siber Satreskrim Polresta Samarinda. Dia merasa keberatan dengan tuduhan akun Facebook itu.
"Saya menduga ini ditulis oleh anggota saya sendiri, yang tidak senang dengan giat razia gepeng dan pengemis. Saya duga, anggota saya ini justru koordinatornya, dan bos pengemis," kata Teguh.
Melengkapi laporan ke kepolisian, Senin (2/4) besok, Teguh kembali membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, untuk disertakan dalam laporan. Dia melaporkan pengunggah dengan KUHP serta UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diketahui, Satpol PP menggerebek rumah penampungan pengemis, 27 Maret 2018 lalu. Dua terduga koordinator pengemis, diamankan. Belakangan diketahui, 7 pengemis diantaranya dikoordinir dari Madura, datang ke Samarinda. Koordinatornya pun menikmati hasil kerja para pengemisnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Baca SelengkapnyaDalam profil akun @rendytoejeh yang juga disebarkan akun X @Pai_C1 diperlihatkan kalau si polisi merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPetisi itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan donator terhadap Agus.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaSenen mengakui jika sosok dalam video itu adalah dirinya dan sang sekretaris. Tetapi keduanya saat itu sedang berbincang tentang PPDB Online.
Baca SelengkapnyaAnggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca Selengkapnya