Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Donatur penambang emas ilegal ditangkap, uang Rp 196 juta disita

Donatur penambang emas ilegal ditangkap, uang Rp 196 juta disita Ilustrasi Emas. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penangkapan tersangka pemodal atau donatur pelaku Penambangan Emas tanpa izin dan pemurni emasnya, Selasa (13/12) sekitar pukul 18.30 Wib. Mereka ditangkap di daerah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang Sik kepada merdeka.com mengatakan, kedua tersangka itu antara lain Andre warga Pasir Pengaraian kabupaten Rokan Hulu dan Saiful Efendi warga Padang Sumatera Barat.

"Kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan bahwa selama ini pemodal para pelaku penambangan emas tanpa izin diduga berasal dari mereka berdua (Andre dan Saiful)," ujar Dasuki Selasa malam.

Barang bukti yang berhasil disita dari keduanya berupa uang Rp 196.332.000, ‎diduga hasil penjualan emas. Serta timbangan digital 2 buah, timbangan emas manual 1 set, kalkulator, dan emas seberat 15,61 gram.

donatur penambang emas ilegal

donatur penambang emas ilegal ©2016 Merdeka.com/abdullah sani

‎"Kita juga selidiki dugaan pencucian uang dari hasil kejahatan ini karena ditemukan barang bukti berupa tabungan 9 buah, faktur jual beli dan tiga unit alat pompa bakar emas," kata Dasuki.

Saat ini, kedua tersangka masih diproses untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi melakukan penahanan terhadap mereka agar mempermudah proses penyidikan selanjutnya.

"Ini merupakan hasil pengembangan terhadap 5 orang tersangka sebelumnya, yang tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas di Sungai beberapa waktu lalu," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

donatur penambang emas ilegal

donatur penambang emas ilegal ©2016 Merdeka.com/abdullah sani (mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas

Tiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal
Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal

Kejagung mengungkap sejumlah fakta baru terkait sumber 109 ton emas Antam yang diduga ilegal.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya