Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal

Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal

Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal

Temuan dari objek 109 ton emas dalam korupsi ini diduga diperoleh secara ilegal atau di luar dari prosedur oleh PT Antam.

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) mengungkap sejumlah fakta baru terkait sumber emas dari kasus dugaan korupsi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2010-2021.


Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, temuan dari objek 109 ton emas dalam korupsi ini diduga diperoleh secara ilegal atau di luar dari prosedur oleh PT Antam.

"Itu peredarannya semua ada di Indonesia semua. Cuma sumber emasnya itu juga bisa berasal dari luar negeri,” kata Ketut saat dihubungi, Selasa (4/6).


Ketut menyebut emas 109 ton itu juga diduga berasal dari penambangan maupun perusahaan ilegal. Temuan tersebut pun, kini masih didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

"Sebagian juga berasal dari penambang-penambang ilegal dan pengusaha ilegal. Ini masih kita dalami semua," kata Ketut.

merdeka.com

Perbuatan ilegal tersebut diduga membuat pasokan dan permintaan tidak seimbang. Ketut mengatakan, kerugian negara akibat ulah para pelaku masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ucap dia.

Di sisi lain, Ketut memastikan emas Antam yang dibeli masyarakat bukan emas palsu. Penyidik menemukan 109 ton emas yang dijual ke masyarakat temuan asli.


“Saya kira tidak jadi masalah (bila dijual), pasti dia (emas) akan diterima oleh PT. Antam, karena emas yang beredar itu asli emas,” ujarnya.

“Cuma yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal, karena dia kita anggap ilegal.

Sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang,” tambah Ketut.

Modus Para Tersangka

Kasus korupsi ini bermula saat tersangka selaku General Manager UBPP LM PT. Para tersangka menyalahgunakan kewenangannya melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.

Mereka adalah mantan General Manager (GM) UBPP LM PT Antam Tbk, yakni inisial TK (GM periode 2010-201), HN (GM periode 2011-2013); DM (GM periode 2013-2017); AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022).

“Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam,” 
ucap Kuntadi.

merdeka.com

"Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa perekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” sambungnya.

Kejagung Soal Korupsi Emas Antam 109 Ton: Bukan Palsu, Tapi Emas Ilegal
Kejagung Soal Korupsi Emas Antam 109 Ton: Bukan Palsu, Tapi Emas Ilegal

“Kita lihat nanti perkembangannya (tindak lanjut 109 ton emas). Bukan palsu, tapi emas Ilegal yang diberikan label Antam,” kata Ketut

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Update Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Ketut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Geger 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat
Geger 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat

6 Mantan GM Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Benarkah 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar dari 2010 Hingga 2021? Manajemen Beri Penjelasan Begini
Benarkah 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar dari 2010 Hingga 2021? Manajemen Beri Penjelasan Begini

Perusahaan memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.

Baca Selengkapnya
Enam Bekas General Manager Jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan Emas, PT Antam Beri Respons Begini
Enam Bekas General Manager Jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan Emas, PT Antam Beri Respons Begini

Antam berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.

Baca Selengkapnya
Heboh Korupsi 190 Ton Emas Antam, Begini Cara Mudah Membedakan Emas Asli atau Palsu
Heboh Korupsi 190 Ton Emas Antam, Begini Cara Mudah Membedakan Emas Asli atau Palsu

Karakter emas ini bisa diuji keasliannya dengan cara sederhana.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cari Tahu Asal Emas Ilegal 109 Ton yang Masuk ke Antam
Kejagung Cari Tahu Asal Emas Ilegal 109 Ton yang Masuk ke Antam

Ketut menegaskan, 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli, dan hanya beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya