![Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/4/1717506977043-e4m6c.jpeg)
![Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/4/1717506977043-e4m6c.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) mengungkap sejumlah fakta baru terkait sumber emas dari kasus dugaan korupsi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2010-2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, temuan dari objek 109 ton emas dalam korupsi ini diduga diperoleh secara ilegal atau di luar dari prosedur oleh PT Antam.
"Itu peredarannya semua ada di Indonesia semua. Cuma sumber emasnya itu juga bisa berasal dari luar negeri,” kata Ketut saat dihubungi, Selasa (4/6).
Ketut menyebut emas 109 ton itu juga diduga berasal dari penambangan maupun perusahaan ilegal. Temuan tersebut pun, kini masih didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
merdeka.com
Perbuatan ilegal tersebut diduga membuat pasokan dan permintaan tidak seimbang. Ketut mengatakan, kerugian negara akibat ulah para pelaku masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ucap dia.
Di sisi lain, Ketut memastikan emas Antam yang dibeli masyarakat bukan emas palsu. Penyidik menemukan 109 ton emas yang dijual ke masyarakat temuan asli.
“Saya kira tidak jadi masalah (bila dijual), pasti dia (emas) akan diterima oleh PT. Antam, karena emas yang beredar itu asli emas,” ujarnya.
“Cuma yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal, karena dia kita anggap ilegal.
Sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang,” tambah Ketut.
Kasus korupsi ini bermula saat tersangka selaku General Manager UBPP LM PT. Para tersangka menyalahgunakan kewenangannya melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.
Mereka adalah mantan General Manager (GM) UBPP LM PT Antam Tbk, yakni inisial TK (GM periode 2010-201), HN (GM periode 2011-2013); DM (GM periode 2013-2017); AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022).
merdeka.com
"Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa perekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” sambungnya.
“Kita lihat nanti perkembangannya (tindak lanjut 109 ton emas). Bukan palsu, tapi emas Ilegal yang diberikan label Antam,” kata Ketut
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.
Baca Selengkapnya6 Mantan GM Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
Baca SelengkapnyaJadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaPerusahaan memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.
Baca SelengkapnyaAntam berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.
Baca SelengkapnyaKarakter emas ini bisa diuji keasliannya dengan cara sederhana.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli, dan hanya beredar di Indonesia.
Baca Selengkapnya