Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung

109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung

109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung

Kejagung menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam kasus pemelasuan 109 ton emas

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI belum membahas terkait proses penarikan emas palsu Antam yang telah beredar. Pasca terungkapnya kasus korupsi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2010-2021.


Hal itu menyusul terkait modus dari para tersangka yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses manufacturing peleburan emas yang tidak diproduksi Antam justru diberi label Antam. Kejagung fokus dalam proses hukum terhadap para tersangka yang sudah diamankan.

"Kita enggak bisa begitu, itu kan nanti (soal penarikan), kita bicara sekarang, nanti kebijakan seperti apa kita belum tahu," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (30/5).


Meski belum mengetahui bagaimana kebijakan ke depan terkait peredaran emas Antam palsu itu. Namun, Ketut mengaku jika opsi penarikan emas bukan berada pada kewenangan Kejagung.

"Tentu bukan kita juga yang punya kewenangan otoritas," tuturnya.

Kendati demikian, Ketut mengatakan akibat ulah dari para tersangka telah membuat harga emas Antam di pasaran terganggu. Akibat, penempelan logo Antam pada emas yang tidak semestinya.


Praktik culas ini dilakukan oleh mantan General Manager (GM) UBPP LM PT Antam Tbk, yakni inisial TK (GM periode 2010-201), HN (GM periode 2011-2013); DM (GM periode 2013-2017); AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022).

"Ya pasti beda, ini emas ilegal, yang satunya kan emas legal. Kalau kualitas saya enggak tahu, karena saya bukan ahlinya di sana," kata Ketut.



Respons Antam

Sebelumnya, Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie menyampaikan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait jika ada hal-hal yang diperlukan


Dia pun memastikan bisnis logam mulia dan Antam secara keseluruhan berjalan normal.

"Perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai dengan tata kelola yang baik dalam setiap lini bisnis, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (30/5).

Adapun, Jampidsus Kuntadi menyampaikan kasus korupsi ini bermula saat tersangka selaku General Manager UBPP LM PT. Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.


"Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam," ucapnya.

"Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa perekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam," sambungnya.


Akibat perbuatan para tersangka dalam periode yang tertera dalam kasus tersebut. Turut tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton. Emas murni merek Antam itu telah diedarkan ke pasaran secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.

Benarkah 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar dari 2010 Hingga 2021? Manajemen Beri Penjelasan Begini
Benarkah 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar dari 2010 Hingga 2021? Manajemen Beri Penjelasan Begini

Perusahaan memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.

Baca Selengkapnya
Geger 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat
Geger 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat

6 Mantan GM Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi

Baca Selengkapnya
Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu
Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu

Kasus ini diusut Kejagung, heboh 109 ton emas palsu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Blak-blakan Alasan Kasus Korupsi Emas 109 Ton Antam Sejak 2010 Baru Terungkap
Kejagung Blak-blakan Alasan Kasus Korupsi Emas 109 Ton Antam Sejak 2010 Baru Terungkap

Kejagung ungkap alasan korupsi emas antam baru diungkap di tahun 2024

Baca Selengkapnya
Kejagung Soal Korupsi Emas Antam 109 Ton: Bukan Palsu, Tapi Emas Ilegal
Kejagung Soal Korupsi Emas Antam 109 Ton: Bukan Palsu, Tapi Emas Ilegal

“Kita lihat nanti perkembangannya (tindak lanjut 109 ton emas). Bukan palsu, tapi emas Ilegal yang diberikan label Antam,” kata Ketut

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus

Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.

Baca Selengkapnya
Barang Bukti Korupsi 109 Ton Emas Antam Belum Disita Kejagung, Ini Alasannya
Barang Bukti Korupsi 109 Ton Emas Antam Belum Disita Kejagung, Ini Alasannya

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan alasan belum melakukan penyitaan

Baca Selengkapnya