Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu

Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu<br>

Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu

Kasus ini diusut Kejagung, heboh 109 ton emas palsu

Kejaksaan Agung telah menetapkan enam mantan General Manager PT Antam Tbk sebagai tersangka dugaan korupsi emas.

Keenam tersangka para General Manager yakni; inisial TK periode 2010-201; HN periode 2011-2013; DM periode 2013-2017; AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021, dan ID periode 2021-2022.

Modus para General Manager dalam Praktik korupsi yang berlangsung pada periode 2010-2022 ini yaitu menyalahgunakan kewenangan mereka dalam proses manufacturing.

Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu
Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu




Peleburan emas yang tidak diproduksi Antam justru diberi label Antam.

Setelah resmi menjadi tersangka, mereka pun kemudian memakai rompi tahanan milik Kejaksaan Agung yang berwarna merah muda atau pink.


Saat itu, para tersangka terlihat tertunduk lesu usai memakai rompi tahanan Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu

Selain itu, ada diantara mereka terlihat menggunakan penutup muka atau masker berwarna putih untuk menutupi wajahnya tersebut.

Kemudian, untuk satu tersangka yang merupakan perempuan itu terlihat didampingi atau digandeng oleh dua petugas perempuan juga di samping atau sisi kanan-kiri.


Penampakan foto ini diambil ketika mereka sedang atau tengah digiring atau berjalan keluar gedung pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.

Ada yang Ordal PT Antam, Ini Tampang Tersangka Kasus 109 Ton Emas Palsu

Sebelumnya, Jampidsus Kuntadi menyampaikan kasus korupsi ini bermula saat tersangka selaku General Manager UBPP LM PT. Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.



“Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam,” ucapnya.

"Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa perekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” sambung dia.



Akibat perbuatan para tersangka dalam periode yang tertera dalam kasus tersebut. Turut tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton.

Emas murni merek Antam itu telah diedarkan ke pasaran secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.

Keenam tersangka para General Manager yakni; inisial TK periode 2010-201; HN periode 2011-2013; DM periode 2013-2017; AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021, dan ID periode 2021-2022.

109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung
109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung

Kejagung menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam kasus pemelasuan 109 ton emas

Baca Selengkapnya
Kejagung Soal Korupsi Emas Antam 109 Ton: Bukan Palsu, Tapi Emas Ilegal
Kejagung Soal Korupsi Emas Antam 109 Ton: Bukan Palsu, Tapi Emas Ilegal

“Kita lihat nanti perkembangannya (tindak lanjut 109 ton emas). Bukan palsu, tapi emas Ilegal yang diberikan label Antam,” kata Ketut

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Barang Bukti Korupsi 109 Ton Emas Antam Belum Disita Kejagung, Ini Alasannya
Barang Bukti Korupsi 109 Ton Emas Antam Belum Disita Kejagung, Ini Alasannya

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan alasan belum melakukan penyitaan

Baca Selengkapnya
Geger 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat
Geger 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat

6 Mantan GM Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi

Baca Selengkapnya
Bentrokan Ormas di Jl TB Simatupang, Dipicu Penikaman hingga Balas Dendam
Bentrokan Ormas di Jl TB Simatupang, Dipicu Penikaman hingga Balas Dendam

Petugas saat ini telah menangkap terduga pelaku inisial U yang merupakan anggota dari salah satu ormas.

Baca Selengkapnya
Harga Emas Antam Anjlok Parah Hari Ini
Harga Emas Antam Anjlok Parah Hari Ini

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Baca Selengkapnya
Kapal Angkut 45 Ton Beras Tenggelam
Kapal Angkut 45 Ton Beras Tenggelam

Kapal yang memuat 40 ton beras dan 30 tabung elpiji tenggelam usai dihantam ombak saat berada di Perairan Selayar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Blak-blakan Alasan Kasus Korupsi Emas 109 Ton Antam Sejak 2010 Baru Terungkap
Kejagung Blak-blakan Alasan Kasus Korupsi Emas 109 Ton Antam Sejak 2010 Baru Terungkap

Kejagung ungkap alasan korupsi emas antam baru diungkap di tahun 2024

Baca Selengkapnya