Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Disebut Dinonaktifkan Sebagai Ketua Prodi
Merdeka.com - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang inisial R dilaporkan tiga mahasiswinya atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal. R sendiri membantah melakukan perbuatan itu.
Kuasa hukum dosen R, Gandhi Arius mengungkapkan, pihak kampus sudah menonaktifkan R dari jabatannya sebagai ketua salah satu program studi di Fakultas Ekonomi Unsri. Hal ini sejalan dengan permintaan R kepada dekanat dan rektorat agar konsentrasi menghadapi laporan di polisi.
"Pimpinannya sendiri sudah menyetujui supaya tidak aktif sementara sebagai ketua prodi, bukan dipecat, dinonaktifkan sementara kemarin, maksudnya pimpinan memberikan waktu kepada beliau untuk konsentrasi," ungkap Gandhi, Rabu (8/12).
-
Apa yang dilakukan Rektor Unika saat diintimidasi? “Sikap Rektor Unika sangat luar biasa, beliau katakan kami tidak mau, kami berada pada sikap ini dan kami netral. Itu bentuk independensi kampus sebagai mimbar yang merdeka. Mereka tidak pernah takut menyuarakan kebenaran dan jangan paksa menggunakan instrumen negara,“ ungkapnya.
-
Kenapa Ganjar tidak terima Rektor Unika diintimidasi? “Sebagai anak polisi, saya tidak terima soal ini,“ kata Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang memecat Dekan FK Unair? Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih tengah menjadi sorotan banyak pihak usai memecat sepihak Dekan Fakultas Kedokteran, Budi Santoso atau Prof Bus.
-
Kenapa Dekan FK Undip diberhentikan sementara? Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Dimana Dekan FK Undip diberhentikan sementara? Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Bagaimana Rektor Unika menunjukkan sikapnya? “Sikap Rektor Unika sangat luar biasa, beliau katakan kami tidak mau, kami berada pada sikap ini dan kami netral. Itu bentuk independensi kampus sebagai mimbar yang merdeka. Mereka tidak pernah takut menyuarakan kebenaran dan jangan paksa menggunakan instrumen negara,“ ungkapnya.
Gandhi menyebut perkara ini mencuat diduga adanya campur tangan pihak lain dengan motif ingin merebut jabatan Ketua Prodi. Indikasi itu berdasarkan fakta yang dihadapi R dan hubungan tak baik dengan sejumlah dosen yang diduga sebagai dalang pelaporan mahasiswi ke polisi.
"Indikasi ada oknum dosen yang ingin mengambil hak pak R sebagai Ketua Prodi ada. Maaf kita tidak menuduh, tapi perasaan kita terlihat jelas mulai dari penghambatan proses administrasi dan segala macam ada begitu," ujarny.
Gandhi menyatakan akan melaporkan dosen termasuk orang-orang yang menjadi otak kejadian ini. Pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti sebagai penguat laporan dan memudahkan polisi dalam penyelidikan.
"Kami akan melapor balik ke pihak-pihak bertanggungjawab atas fitnah ini dengan perbuatan tidak menyenangkan. Kami siap untuk membantah fitnah ini dan berhadapan di pengadilan," ujarnya.
Lebih lanjut Gandhi mengaku psikis R dan istri tertekan dampak pelaporan. Belum lagi pemberitaan di media sosial yang menyudutkan kliennya.
"Secara status sosial dia sekeluarga sangat terpuruk, untuk keluar rumah saja klien kami ini malu. Belum putusan pengadilan ada, dia sudah diadili duluan. Dari trend google banyak yang mencari pak R, terlebih foto dirinya dan istrinya disebar di medsos," tutup dia.
Bantah Melecehkan
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang berinisial R dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal terhadap 3 mahasiswinya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polda Sumsel.
Kuasa hukum R, Gandhi Arius mengklaim kliennya tidak melakukan perbuatan tak senonoh seperti yang dilaporkan. Tuduhan itu membuat aktivitas R dan keluarga terganggu.
"Perlu kami luruskan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar, kami anggap fitnah," ungkap Gandhi, Rabu (8/12).
Menurut dia, pembelaan itu disertai dengan sejumlah alasan. Pertama, nomor telepon yang dalam percakapan dengan para pelapor bukan nomor R. Bisa jadi ada pihak lain yang sengaja mengaku atau mengatasnamakan kliennya dengan maksud tertentu.
"Nomor yang digunakan, itu bukan nomor Pak R. Di zaman teknologi sekarang ini bisa saja dibuat nama orang atau diganti nomor lain, tidak menutup kemungkinan. Tapi itu ranah hukum yang akan membuktikan," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Rektorat Unsri Palembang akhirnya angkat bicara terkait masih aktifnya terpidana kasus pencabulan, Reza Ghasarma sebagai dosen di kampus itu.
Baca SelengkapnyaProf Sri maupun mahasiswanya sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaIa dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Baca SelengkapnyaKorban tindak asusila yang dilakukan Reza Ghasarma sangat kecewa karena dosen cabul itu ternyata tidak dipecat walau terbukti bersalah dan dipenjara 2,5 tahun.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengadukan mahasiswa bernama Khairiq Anhar mengkritik kebijakan biaya kuliah.
Baca Selengkapnya