DPR Minta Pemerintah Evaluasi Utusan Khusus Presiden Buntut Gus Miftah Hina Penjual Es Teh
Dasco memastikan telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal desakan pencopotan terhadap Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) buntut olokan terhadap pedagang es teh.
Menurut Dasco, pencopotan Utusan Khusus Presiden merupakan ranah pemerintah, bukan DPR atau partai politik (parpol).
"Bahwa kemudian sebagai Utusan Khusus Presiden, tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah. Karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).
Dasco mengaku bukan kewenangannya memberikan sanksi kepada Miftah.
"Jadi, kalau mau nanya ke saya, apakah ada sanksi, nggak ada sanksi, itu saya nggak bisa jawab. Karena bukan kewenangan dari saya," lanjut dia.
Namun, sebagai Wakil Ketua DPR, dia memastikan telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dia meminta Gus Miftah instropeksi diri.
"Kita DPR juga melihat aspirasi masyarakat juga sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun Utusan Khusus Presiden," pungkas Dasco.
Gerindra Tegaskan Gus Miftah Harus Dievaluasi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan, Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana harus dievaluasi setelah menghina penjual es teh ketika mengisi ceramah di Magelang, Jawa Tengah.
Dia pun menyayangkan adanya ucapan-ucapan dari Miftah yang dinilai kurang baik tersebut. Apalagi, kata dia, ucapan seperti itu justru dilontarkan oleh seorang pemimpin.
“Kita menyayangkan kalau ada apa namanya mungkin statement-statment yang tidak baik, tentu itu patut menjadi evaluasi apalagi namanya pemimpin,” kata Budisatrio di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).
Menurut dia, Gerindra pun menerima masukan dan kritik dari masyarakat terkait adanya permintaan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah Maulana dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Kita serahkan keputusan-keputusan kalau ada," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, dilansir Antara.
Miftah Maulana ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Kabinet Merah Putih.