Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Pemerintah Tak Maksimal Tangani Gagal Ginjal, Kemenkes-BPOM Saling Menyalahkan

DPR: Pemerintah Tak Maksimal Tangani Gagal Ginjal, Kemenkes-BPOM Saling Menyalahkan Konpers PAN terkait tenaga kerja asing. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menilai, pemerintah belum maksimal menangani kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak. Saleh mengatakan, pemerintah perlu bekerja maksimal. Jangan saling menyalahkan antara Kemenkes dan BPOM.

"Menurut pantaun kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu. Antara kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung pada kesan saling menyalahkan," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (24/10).

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini meminta Kementerian Kesehatan segera mencari obat gagal ginjal akut. Jika sudah ditemukan harus segera diberikan kepada pasien. Jangan berlama-lama agar tidak jatuh korban semakin banyak.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, BPOM perlu mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap kandungan obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Menurut Saleh, BPOM kurang melakukan pengawasan obat yang beredar di pasar.

"BPOM dinilai kurang tekun dalam melaksanakan pengawasan dan pengujian. Kalau sudah kejadian seperti ini baru sibuk dan terkesan kalang kabut," ujarnya.

Kemenkes dan BPOM juga diminta jangan buru-buru memusnahkan obat yang disita. Harus dijelaskan dan dilakukan klarifikasi.

"Ini diperlukan agar produsen obat-obatan itu tidak dirugikan. Karena isu yang berkembang saat ini belum tentu menguntungkan mereka. Sementara, obat mereka belum tentu juga salah," kata Saleh.

Polisi juga perlu turun tangan membantu Kemenkes dan BPOM melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan harus ditindak tegas.

"Mendesak agar kepolisian RI bersama BPOM dan kemenkes untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kalau terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Saleh.

Fasilitas kesehatan juga perlu memberikan pelayanan terbaik bagi pasien yang terpapar. Harus ada upaya sungguh-sungguh agar bisa sembuh.

"Mendesak seluruh fasilitas kesehatan yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien yang terpapar. Harus ada upaya sungguh-sungguh agar mereka bisa sembuh dan sehat kembali," tutup Saleh.

Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal terdeteksi sejak Januari 2022. Hingga kini, 241 pasien anak mengidap penyakit tersebut dengan rincian 133 atau 55 persen meninggal dunia, 39 setara 16 persen sembuh, dan 69 atau 29 persen masih dirawat.

 Kementerian Kesehatan bersama sejumlah lembaga terkait telah melakukan penyelidikan. Temuan sementara, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal diduga dipicu zat kimia berbahaya dari pelarut obat sirop. Zat tersebut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) danethylene glycol butyl ether (EGBE).

Untuk menekan jumlah kasus, Kementerian Kesehatan melarang sementara 102 obat sirup diduga mengandung zat berbahaya. Jika produsen bisa membuktikan bahwa kandungan zat kimia berbahaya tersebut sudah sesuai aturan, maka obat tersebut boleh diperjualbelikan lagi. 

Selain itu, pemerintah melalui Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut. Tim berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM terus melakukan penyelidikan obat yang diduga tercemar zat berbahaya. Hingga saat ini, BPOM menarik lima obat dari pasaran karena memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. 

Berikut daftar 5 obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM: 

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Warga Parung Panjang Diusir DPR Usai Marah-Marah Protes Jalan Rusak
VIDEO: Warga Parung Panjang Diusir DPR Usai Marah-Marah Protes Jalan Rusak

Salah satu warga juga mengeluh banyak anggota DPR yang tidak hadir untuk mendengar keluhan warga Parung Panjang.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik

Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.

Baca Selengkapnya
22.823 Balita di Jakarta Kena Stunting, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini
22.823 Balita di Jakarta Kena Stunting, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini

Berdasarkan data bantuan sosial stunting.jakarta.go.id, ada 39.793 balita yang tercatat memiliki permasalahan gizi, 22.823 di antaranya tergolong stunting.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Ogah 'Kobol-Kobol' Habiskan Uang Tangani Orang Sakit, Tegas Jawab Prabowo & Anies
VIDEO: Ganjar Ogah 'Kobol-Kobol' Habiskan Uang Tangani Orang Sakit, Tegas Jawab Prabowo & Anies

Ganjar tetap menilai preventif lebih baik agar tidak 'kobol-kobol' (menghabiskan) uang untuk orang sakit.

Baca Selengkapnya
Puan: Kami selalu Terbuka Atas Kritik dan Otokritik
Puan: Kami selalu Terbuka Atas Kritik dan Otokritik

Kepada seluruh anggota dewan juga, Puan mengingatkan agar DPR semakin dituntut untuk cepat bertindak dalam merespons urusan-urusan rakyat

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani: No viral, No Justice
Ketua DPR Puan Maharani: No viral, No Justice

Ketua DPR menilai mengatakan inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice menjadi tantangan bagi DPR

Baca Selengkapnya
DPR Kritisi PNS WFH Bukan Solusi Konkret Atasi Polusi jika Kendaraan Terus Diproduksi
DPR Kritisi PNS WFH Bukan Solusi Konkret Atasi Polusi jika Kendaraan Terus Diproduksi

Penanganan polusi di Jakarta perlu melibatkan semua pihak

Baca Selengkapnya
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi

Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan

Baca Selengkapnya