Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Buruh Positif Corona, Bupati Minta Pabrik di Tangerang Tutup Sementara

Dua Buruh Positif Corona, Bupati Minta Pabrik di Tangerang Tutup Sementara Pasien Corona. ©2020 Photo

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya menghentikan sementara operasional PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), selama 14 hari ke depan, terhitung sejak (27/4). Pemberhentian operasional perusahaan ini, menyusul dua pekerja pabrik yang meninggal akibat Covid-19.

"Berdasarkan aturan dalam PSBB, yang salah satu pasalnya menyebutkan, apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar Covid 19. Maka industri tersebut wajib melakukan rapid test, yang kedua menghentikan sementara waktu produksi dan operasional selama 14 Hari," kata Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, Senin (27/4).

Zaki menerangkan, dua pekerja perusahaan yang meninggal dunia itu, memang belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal.

"Walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90 persen sudah dinyatakan positif Covid 19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia menegaskan, penghentian operasional perusahaan itu ditindaklanjuti dengan surat keputusan penghentian operasional sementara yang langsung diberikan Bupati Tangerang kepada pihak perusahaan.

Selanjutnya, Zaki juga meminta kepada perusahaan menyerahkan hasil rapid test seluruh pekerja perusahaan kepada Pemkab Tangerang.

"Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tesnya, harap diberikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang, karena kita akan melakukan tracing ke keluarga keluarga mereka apabila ditemukan hasil yang positif," terang dia.

Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Jarnaji, mengaku, sudah memberikan kebebasan kepada perusahaan dalam operasional di masa PSBB.

"Bahwa silahkan beroperasi, tapi aturan main harus diikuti dan dipatuhi karena itu semua demi mencegah terjadinya penularan Covid 19," jelasnya.

Yamashita selaku Chairman PT. PEMI mengungkapkan, pihaknya menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah, sesuai aturan dalam PSBB Kabupaten Tangerang.

"Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di Perusahaan Kami," Ucap Yamashita.

Namun begitu, dia meminta kepada Bupati untuk memberikan kebijakan, izin untuk tetap menghadirkan maksimal 10 orang karyawan administrasi maupun akunting untuk tetap bekerja di kantor.

"Berkaitan dengan administrasi perusahaan dan keuangan, karena di PEMI ini total karyawannya sekitar 5.200 orang. Kami berharap ada beberapa pekerja kami seperti akunting atau manajemen yang terkait gaji atau keuangan, minta tetap masuk karena untuk menggaji karyawan juga. Kami akan meminta minimal 10 orang dan kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19

Dua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Belum Beroperasi Pascaterbakar, Perusahaan Pakan Ternak Bekasi Diingatkan Tetap Bayarkan Hak Pegawai
Belum Beroperasi Pascaterbakar, Perusahaan Pakan Ternak Bekasi Diingatkan Tetap Bayarkan Hak Pegawai

Pemkab Bekasi juga mengingatkan perusahaan soal jaminan sosial pegawainya yang tewas.

Baca Selengkapnya
Korban Gas Amonia Bocor di Tangerang Jadi 55 Orang, Izin Usaha Pabrik Es Terancam Dibekukan
Korban Gas Amonia Bocor di Tangerang Jadi 55 Orang, Izin Usaha Pabrik Es Terancam Dibekukan

Korban kebocoran gas amonia pada pabrik es batu di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa (6/2) dini hari bertambah menjadi 55 orang.

Baca Selengkapnya
Tangki Gas di Bekasi Meledak, Satu Pekerja Tewas
Tangki Gas di Bekasi Meledak, Satu Pekerja Tewas

PT Migas juga memastikan kontraktor yang melakukan pengerjaan pengelasan tangki gas bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru

Jokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pekerja Tewas, 6 Karyawan Pabrik Gula Kebonagung Malang Ditetapkan Tersangka
Kasus Pekerja Tewas, 6 Karyawan Pabrik Gula Kebonagung Malang Ditetapkan Tersangka

Para tersangka di antaranya berperan melakukan perencanaan dalam perintangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Keracunan Gas saat Kuras Sumur Tetangga, 1 Pekerja di Palembang Tewas dan 1 Kritis
Diduga Keracunan Gas saat Kuras Sumur Tetangga, 1 Pekerja di Palembang Tewas dan 1 Kritis

Peristiwa itu bermula saat kedua korban, JM (73) dan ST (60), membersihkan sumur milik tetangganya pada Senin kemarin.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tangerang Datangi Lokasi Pabrik Kimia Terbakar, Apresiasi Petugas Damkar
Pj Wali Kota Tangerang Datangi Lokasi Pabrik Kimia Terbakar, Apresiasi Petugas Damkar

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut turut mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya