Dua orang akhirnya jadi tersangka OTT di Imigrasi Surabaya
Merdeka.com - Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan dua orang dari empat orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli Kamis (2/11) lalu sebagai tersangka. Setelah diperiksa selama 24 jam, satu orang pegawai imigrasi dan seorang calo menjadi tersangka dugaan pungli dalam pengurusan paspor.
"Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang pegawai imigrasi, satunya dari biro jasa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela, Sabtu (4/11).
Meski sudah menetapkan sebagai tersangka, polisi masih belum menyebutkan identitas pelaku. Namun, dari informasi didapat, orang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pegawai di bagian pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Posisinya menduduki jabatan sebagai Kasubsi diketahui berinisial YG. Kemudian satu tersangka dari biro jasa berinisial AR.
Mengenai penetapan tersangka tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Romi Yudianto mengaku proses hukumnya diserahkan pada pihak kepolisian. "Saya serahkan pada polisi yang menanganinya," katanya.
Sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (2/11) kemarin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Diduga terkait pengurusan surat atau dokumen paspor yang sebenarnya tarif aslinya Rp 335 ribu.
Dengan tarif tersebut, jika ada seorang pemohon yang ingin pengurusannya cepat selesai. Maka pemohon harus lewat biro jasa atau calo.
Tarifnya dua kali lipat dari aslinya, yakni bisa Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Besarnya tarif tersebut, karena biro jasa diduga bekerjasama dengan salah seorang petugas imigrasi. Dengan tujuan, paspor bisa lekas cepat jadi. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca Selengkapnya