Dua remaja wanita digelandang petugas BNN usai positif pakai sabu
Merdeka.com - Dua remaja wanita penghuni kos di Jalan Brotojoyo Timur, Kelurahan Panggung, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, digelandang petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng). Keduanya digelandang ke kantor BNNP Jateng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena terindikasi menggunakan sabu.
Dua remaja tersebut berinisial DS (23,) dan K (27). Kasi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran BNNP Jateng Sigit Bambang Hartono mengungkapkan, DS dan K dinyatakan positif metamfetamin atau sabu usai dilakukan pemeriksaan di kamar kos kemudian dilakukan tes urine oleh BNNP Jateng di tempat kos tersebut Selasa (25/7).
"Hasil kegiatan tes urine ini kita dapatkan dua orang positif. Terindikasi pengguna," ungkap Sigit Selasa (25/7) usai mendapatkan hasil tes urine dari keduanya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menggeledah kamar kedua remaja tersebut, nampak sebuah mobil yang berada di pekarangan halaman tempat kos depan kamar DS dan YH juga tak luput dari penggeledahan petugas BNNP Jateng.
Sigit menjelaskan, jika pemeriksaan hanya terbukti sebagai pengguna akan dilakukan proses rehabilitasi terhadap kedua wanita tersebut. Namun, jika terbukti keduanya itu pengedar maka proses hukum akan terus dilakukan.
"Apabila alat bukti cukup, terindikasi sebagai pengedar atau menyimpan kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kita akan lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," tukasnya.
Selain melakukan razia kos di Kawasan Brotojoyo, Kota Semarang, dengan didampingi Satpol PP Kota Semarang petugas juga menyisir dan melakukan pemeriksaan di beberapa kos lainnya. Kos-kosan itu seperti di Kawasan Kelurahan Bulu Lor sampai di Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai keduanya terseret kasus narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca Selengkapnya