Dua wanita diciduk polisi karena bawa narkoba
![Dua wanita diciduk polisi karena bawa narkoba](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/01/24/804736/540x270/dua-wanita-diciduk-polisi-karena-bawa-narkoba.png)
Merdeka.com - Dua wanita diciduk jajaran Satuan Narkoba Polresta Depok. Kedua wanita muda itu kedapatan memiliki sabu. Tersangka pertama ditangkap berinisial RA alias Angel (31) pada Minggu (22/1). Kemudian tersangka lain wanita berinisial EN (32) pada Senin (23/1).
Kasat Narkoba Polres Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, RA ditangkap di Desa Jabon Mekar Kelurahan Jabon Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Pihaknya kerap menerima laporan masyarakat yang seringkali melihat adanya transaksi narkoba di TKP.
Atas keterangan saksi dan masyarakat maka petugas menuju ke alamat tersebut dan melihat seorang perempuan dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat 0,082 gram dari tangan RA," kata Putu, Selasa (24/1).
Sementar tersangka kedua yaitu EN ditangkap di Gang Arrohman Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong. Ketika digeledah, di dalam tas hitam miliknya ditemukan satu bungkus ganja dengan berat 6,90 gram dibungkus kertas coklat.
"Pelaku mengaku tasnya itu miliknya sendiri. Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Depok guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Dia memaparkan kedua tersangka terjerat pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukuman nya maksimal dua puluh tahun penjara," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/2/1719887484187-p28vm.jpeg)
Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya![Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/2/1719889271452-j3f4m.jpeg)
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya![Modus Tempel, Dua Pengedar Sabu Siap Diedarkan ke Jabodetabek Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/11/1736606373374-iat37.jpeg)
Sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu di Bogor.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/26/1721977697425-4au8z.jpeg)
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya![Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/24/1716544001143-mhn4i.jpeg)
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca Selengkapnya![Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/24/1716553734620-6zmtbg.jpeg)
Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya![Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/14/1723627036682-6jn6w.jpeg)
Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya![Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/2/1719853552039-amsw8.jpeg)
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya![Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/17/1726566772292-o03nx.jpeg)
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca Selengkapnya![Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/6/1736170042541-ntl1c.jpeg)
Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca Selengkapnya![Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/2/1690967861942-m445l.jpeg)
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca Selengkapnya![Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/29/1714395850027-5n7us.jpeg)
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya