Duit retribusi yang ditilap ASN Dishub Dumai mengalir ke jurnalis dan LSM
![Duit retribusi yang ditilap ASN Dishub Dumai mengalir ke jurnalis dan LSM](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/10/19/899839/540x270/duit-retribusi-yang-ditilap-asn-dishub-dumai-mengalir-ke-jurnalis-dan-lsm.jpg)
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Riau menyebutkan, pihaknya telah menerima proses tahap II dari penyidik Polda Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana retribusi di Unit Pelaksana Teknis Terminal Barang, Dinas Perhubungan Kota Dumai anggaran tahun 2015.
Sebagian uang itu diduga mengalir ke beberapa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Dumai. Atas kasus ini, 3 orang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Dumai menjadi tersangka.
Ketiga tersangka yaitu Indra Saputra selaku Kepala UPT Terminal Barang Kota Dumai, Ahmad Budiman selaku Bendahara Penerima Pembantu, periode 2015-2016, serta Havella Hussa sebagai pengganti jabatan Ahmad priode selanjutnya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang dituduh terlibat dalam suap? Dalam dakwaan tersebut, mereka dituduh telah merancang suatu rencana untuk menawarkan, melaksanakan, dan menjanjikan suap kepada pejabat pemerintah India.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Sebagai tindak lanjut, tiga tersangka yang juga dilimpahkan kepolisian, dijebloskan ke penjara Rumah Tahanan Klas II B Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru menjelang proses persidangan.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru menunggu proses sidang," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, kepada merdeka.com, Kamis (19/10).
Dijelaskan Sugeng, dalam kasus ini, Dishub Kota Dumai awalnya berhasil memungut uang retribusi mencapai Rp 9,9 miliar. Para pelaku hanya menyetorkan sebagian dari uang itu ke kas Pemkot Dumai. Sisanya, dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Modusnya, bersama-sama tidak menyetorkan pendapatan retribusi terminal barang tahun 2015. Total dipungut Rp 9,9 miliar, tidak disetor Rp3,8 miliar," kata Sugeng.
Uang yang digelapkan ini digunakan oleh tersangka Indra untuk keperluan kantor UPT Terminal Barang. Bahkan, uang itu juga mengalir untuk kepentingan sejumlah kalangan seperti beberapa wartawan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Jadi, tersangka IS (Indra) mengaku uang retribusi itu sebagian digunakan untuk keperluan operasional kantor. Ada juga digunakan untuk membayar kepentingan oknum wartawan dan ada juga beberapa LSM," jelas Sugeng.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), jo pasal 3, jo pasal 8, jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) jo pasal 64 ayat (1) KUHP. "Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Sugeng.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka yang sudah diserahkan ke jaksa itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Dishub Kota Dumai, Provinsi Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, ketiga tersangka diduga dengan sengaja tidak menyetorkan dan memakai dana retribusi yang dikutip oleh Komandan Regu Pos pada terminal barang Kota Dumai sebanyak empat pos pada Tahun Anggaran 2015.
"IS (Indra) meminta uang hasil penerimaan retribusi terminal barang yang sudah terkumpul di Bendahara Penerima Pembantu (Ahmad Budiman dan Havella Hussa) dengan alasan pinjaman dengan menggunakan kwitansi secara berulang-ulang selama periode tahun 2015," ujar Guntur Kamis (19/10).
Setelah duit diterima Indra, Ahmad dan Havella menerima fee. Duit yang seharusnya disetorkan ke negara itupun dibagi-bagi oleh mereka. Akibatnya, negara dirugikan sebanyak Rp 3.983.744.000 di mana uang tersebut seharusnya disetorkan langsung ke rekening Kas Daerah Kota Dumai.
"Hitungan kerugian negara tersebut berdasarkan audit yang dilakukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Guntur.
Berkas perkara para tersangka tersebut dinyatakan sudah lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian, ketiga tersangka juga telah dilakukan proses penahanan oleh polisi. "Selanjutnya, ketiga tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau proses tahap II," pungkas Guntur. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/30/1693407400680-lgq2m.jpeg)
Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca Selengkapnya![Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/19/1721357450066-0t47m.jpeg)
Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca Selengkapnya![Ratusan ASN dan Dosen Kembalikan Duit Kerugian Negara SPPD Fiktif, Total Rp16 M](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/31/1738326357354-iopbv.jpeg)
Minimal setiap orang mencapai belasan juta rupiah dana yang dikembalikan kepada penyidik.
Baca Selengkapnya![Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/19/1721374021619-1f78j.jpeg)
Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca Selengkapnya![Modus Tak Terbitkan Sertifikat K3, Pejabat Sumsel Palak Sejumlah Pengusaha](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/11/1736603396688-timg7j.jpeg)
Tersangka D mengancam sejumlah perusahaan tidak bakal menerbitkan sertifikat K3 jika tidak memberikan uang kepadanya.
Baca Selengkapnya![Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/13/1718265979320-dbg0tl.jpeg)
Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca Selengkapnya![Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/15/1715780537692-xxaxv.jpeg)
Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa
Baca Selengkapnya![Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/22/1721622600717-67nn5.jpeg)
Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca Selengkapnya![KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/7/1725673706964-thw77.jpeg)
Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca Selengkapnya![Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/16/1715865597530-b2o85.jpeg)
Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca Selengkapnya![Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/6/1694009510394-bsm8x.jpeg)
Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca Selengkapnya![Polisi Ungkap Fakta Kuatkan Dugaan Artis Hana Hanifah Terima Rp1 Miliar dari Korupsi DPRD Riau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/24/1735022832003-l5q09.jpeg)
Pemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca Selengkapnya