Dukung Calon Independen Tak Rumit, Begini Caranya
Merdeka.com - Pilkada Serentak bakal kembali digelar pada 2020. Sebanyak 270 daerah bakal menggelar pemilihan untuk memilih pemimpinnya.
Selain calon dari parpol, pilkada serentak 2020 juga akan diikuti oleh calon dari jalur independen. Salah satunya di Pilkada Batam. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam Herrigen Agusti pun membeberkan cara agar masyarakat bisa mendukung calon independen.
"Sebenarnya caranya tidak rumit. Warga hanya perlu mengisi formulir dukungan, menandatangani formulirnya, dan melampirkan salinan KTP elektronik mereka untuk calon yang didukung," katanya, Senin (30/12).
-
Apa itu Pilkada serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Dimana Pilkada serentak akan dilakukan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak di lebih dari 30 provinsi di Indonesia.
-
Di mana Pilkada 2020 dilaksanakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Apa itu Pilkada Serentak 2024? Pada tahun 2024, Indonesia akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sebuah proses demokratis yang akan menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Pilkada serentak 2024 di Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
-
Apa yang dilakukan untuk Pilkada 2020? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Formulir dukungan yang dimaksud adalah formulir model B.1-KWK Perseorangan dan diatur dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU. Menurutnya, warga cukup mengisi formulir dukungan dan menandatanganinya. Selain itu, menyertakan salinan KTP elektronik miliknya bersama formulir dukungan tersebut.
Namun, kata dia, jika warga yang ingin memberikan dukungan belum memiliki KTP elektronik, maka bisa diganti dengan surat keterangan pengganti sementara KTP elektronik yang diberikan Disdukcapil.
"Formulir dukungan B1-KWK Perseorangan ini juga tersedia di situs KPU. Jadi masyarakat bisa mengakses sendiri dan nanti dikumpulkan saja ke calon yang memang ingin ia dukung," kata Herrigen.
Dia melanjutkan, saat ini tahapan awal yaitu pengumpulan dukungan untuk calon jalur independen sudah dimulai. Mereka punya waktu hingga tanggal 19-23 Februari 2019 untuk menyerahkan syarat pencalonan berupa formulir dukungan masyarakat dan lampiran KTP elektronik
Sesuai PKPU yang berlaku, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon independen di Batam yang jumlah pemilihnya ada di angka 500-1 juta orang adalah 7,5 persen dari DPT pemilu sebelumnya. "Dukungan minimal yang harus dipenuhi sejumlah 48,816 dukungan dan KTP elektronik," kata Herrigen menjelaskan.
Nama-nama seperti J.J. Zukriansyah, Mustofa Widjaya, dan Rian Ernest yang merupakan mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf telah mendeklarasikan diri akan maju dari jalur independen di Batam. Rian Ernest sendiri telah membentuk gerakan Batam Baru dan relawan Batam Baru untuk mengumpulkan dukungan.
Dia menggandeng tokoh Batam, Yusiani Gurusinga sebagai calon wakilnya. Keduanya sudah bergerilya turun langsung menghimpun dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan. Rian-Yusiani memiliki target 60.000 lembar dukungan dan KTP hingga pertengahan Februari nanti.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 Partai tersebut yakni Partai Perindo, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, dan PKN.
Baca SelengkapnyaSyaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah
Baca SelengkapnyaCagub-cawagub harus memperoleh dukungan dari pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir, yakni sebanyak 618.968 dukungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Golkar mengaku sudah menyiapkan seribuan nama untuk diusung di berbagai daerah yang menggelar pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaKPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaDaftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaSetelah tiba, mereka langsung masuk ke dalam ruangan untuk selanjutnya menyerahkan syarat pencalonan.
Baca Selengkapnya