Edi Mulyadi, calon pimpinan BPK dicurigai berstatus PNS Jabar
Merdeka.com - Direktur Indonesia Public Institute Karyono Wibowo menanggapi adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi pimpinan BPK. Dia menyatakan kekecewaannya lantaran BPK merupakan lembaga yang bertanggungjawab atas kejujuran audit keuangan negara
Dia pun memaparkan bahwa Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI adalah lembaga tinggi yang dibuat dalam berdasarkan UUD 1945.
"BPK itu kan merupakan lembaga yang bertanggung jawab pada keuangan negara. Di UUD 45 ada UU yang mengatur BPK dan menunjukkan pentingnya BPK sebagai lembaga negara. Nah BPK sebagai pengelola negara punya peran yang penting untuk menjadikan negara yang bersih dan mencegah kerugian negara," ujar Karyono saat mengisi diskusi di Cheese Cake Factory, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/9).
-
Siapa yang menunjuk PKD? Seleksi dan penetapannya dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain diatur dalam UUD 1945, tujuan dibentuknya BPK itu sendiri merupakan salah satu bentuk pengamalan salah satu sila yang terdapat dalam pancasila. Sila yang menyebutkan unsur keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seharusnya diamalkan oleh pimpinan-pimpinan BPK yang baru.
"Dan ada tujuan yang harus diperjuangkan pimpinan BPK untuk mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera seperti disebut pancasila," tuturnya.
Dari tujuan tersebut, menurutnya, pemilihan pimpinan BPK oleh Komisi XI DPR harus menjunjung tinggi kejujuran dan sesuai dengan peraturan yang dikandung dalam undang-undang. Dia pun memaparkan isi dari pasal 13 huruf C tentang peraturan pemilihan pimpinan BPK.
"Dalam pemilihan ketua BPK seharusnya ada spirit dari pancasila tersebut. UU no 15 tahun 2006 mengatur tentang syarat pemilihan ketua BPK. Dalam pasal no 13 tentang persyaratan calon dan di huruf c jelas disebutkan selambat-lambatnya 2 tahun sudah meninggalkan lingkungan pengelola negara seperti PNS," jelasnya.
Karyono mengatakan bahwa kasus adanya kecurangan dalam pengangkatan Edi Mulyadi sebagai pimpinan BPK tidak bisa dibiarkan dan harus ditelusuri. Hal ini karena akan berdampak pada pemilihan pimpinan BPK lainnya.
"Kalau ada calon pimpinan BPK masih berstatus PNS atau pengelola negara pasti akan jadi Edi Mulyadi selanjutnya. Kalau faktanya Edi Mulyadi statusnya 2 tahun terakhir belum mundur dari Deputi Investigasi BPKP Jabar maka hasil pemilihannya harus ditinjau kembali oleh komisi XI," tegasnya.
Jika dibiarkan dan dipaksakan, menurutnya, hasil yang diambil oleh Komisi XI DPR tersebut adalah produk yang cacat hukum. Karyono mengatakan, apabila DPR dan BPK tidak ingin di cap sebagai lembaga yang melanggar undang-undang maka harus melakukan peninjauan ulang terhadap pemilihan tersebut.
"Kalau dipaksakan tentu hasilnya nanti yang dilakukan DPR produk cacat hukum. Oleh karena itu agar DPR tidak dituduh lembaga yang melanggar UU yang dibuatnya sendiri, mereka harus meninjau ulang pemilihan pimpinnan BPK," katanya.
Dia pun menyepakati apa yang dikatakan Koordinator Investigasi FITRA, Uchok Sky tentang kasus Edi Mulyadi harus dibawa ke MA supaya memiliki payung hukum yang jelas dan mengaturnya.
"Saya sepakat ini dibawa ke MA supaya ada payung hukum yang jelas. Untuk mendeteksi Edi Mulyadi berstatus PNS atau tidak karena ini harus dilacak apakah dia berkegiatan di lingkungan negara atau tidak. Sebenarnya gampang ditemukan, fakta dari status kepegawaian. Namun semua data dari Edi Mulyadi sudah tidak ada lagi," ujarnya
Dia pun memaparkan tentang status kepegawaian Edi Mulyadi di BPKP Jabar yang masih aktif hingga sekarang. Dia mengatakan bahwa dalam struktur organisasi, nama Edi Mulyadi masih tercantum di website BPKP Jabar. Namun tiba-tiba menghilang seiring disahkannya dirinya menjadi pimpinan BPK.
"Di situs resmi BPKP tidak ada nama Edi Mulyadi sama sekali. Dan ini menunjukkan ada penghapusan upaya sistematis untuk menghapus rekam jejak Edi Mulyadi sebagai Deputi Investigasi BPKP Jabar," ungkapnya.
"Ini indikator kuat jangan-jangan dia masih berstatus PNS. Saya searching di BPKP ada kegiatan yang menunjukan dia di BPKP tapi tahun 2011," lanjut dia. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia juga memastikan tidak ada perjanjian politik yang diajukan PKB.
Baca SelengkapnyaEdy mengatakan dirinya tak memiliki persiapan khusus untuk mengikuti fit and proper test.
Baca SelengkapnyaEdy sedang dijadwalkan untuk mengikuti ujian kepatutan dan kelayakan (UKK) di DPP PKB. Sedangkan, Bobby sudah mengikuti UKK pada hari ini Selasa (4/6).
Baca SelengkapnyaEdy mengaku membawa sejumlah dokumen terkait dengan organisasi PKB.
Baca SelengkapnyaBobby telah mengumumkan bergabung sebagai kader Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaHadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaNamun, Cak Imin mengingatkan proses penjaringan kepala daerah masih panjang.
Baca SelengkapnyaEdy yang berstatus petahana diperkirakan bakal diusung oleh PDIP dan PKS untuk bersaing dengan Bobby Nasution di Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaLukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.
Baca Selengkapnya