Elanto Wijoyono minta Polisi perketat izin pengawalan
Merdeka.com - Menindaklanjuti aksinya mencegat rombongan konvoi Harley Davidson di Yogyakarta, Sabtu (15/8) lalu, Elanto Wijoyono dan beberapa warga Yogyakarta lainnya mendatangi Ditlantas Polda DIY untuk berdiskusi dengan petinggi Polda DIY, Selasa (18/8). Setelah berdiskusi sekitar dua jam, Elanto pun keluar dan menyampaikan hasil diskusinya kepada wartawan.
Salah point yang disepakati dalam diskusi antara warga dengan polisi yaitu terkait izin pengawalan polisi untuk event-event harus diperketat.
"Warga mendorong polisi memperketat izin pengawalan. Itu salah satu kesepakatan dalam diskusi tadi," katanya pada wartawan.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Siapa yang tidak menolong pemotor? Saat para rombongan pejabat melintas, tak ada reaksi yang berarti. Alih-alih memelankan laju kendaraan atau sekadar memberi perhatian ke sang pemotor, rombongan justru tetap melintas dengan kecepatan sama.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
Menurutnya polisi harus lebih selektif dalam memberikan pengawalan apalagi jika acara tersebut tidak ada kaitannya dengan urusan negara dan kondisi darurat.
"Polisi harus memperketat izin pengawalan apalagi untuk konvoi seperti Moge kemarin, termasuk parpol dan suporter," tegasnya.
Jangan sampai, lanjutnya, jika polisi tidak bisa menjalankan tugasnya untuk menindak pelanggaran lalu lintas, masyarakat yang turun tangan.
"Jangan sampai ketika polisi tidak berfungsi, masyarakat harus bertindak sendiri," ungkapnya.
Sementara itu menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda DIY, AKBP Tulus Ikhlas Pamuji mengatakan pihaknya selama ini hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban. Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi serta memperketat izin pengawalan.
"Kita bertugas sesuai dengan undang-undang, tentu dalam memberikan pengawalan kita akan mempertimbangkannya dengan baik," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaKaryoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.
Baca SelengkapnyaPolantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.
Baca SelengkapnyaKarena kalimat itu, diakui Yudo, berujung kesalahan tafsir di masyarakat
Baca SelengkapnyaDanpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto meminta masyarakat ikut mengawasi anggota TNI yang arogan di jalanan.
Baca SelengkapnyaMenurut perintah Kapolri Listyo Sigit, polisi yang boleh bertugas melakukan penilangan, harus memiliki sertifikat khusus.
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan akan mengawal kasus penganiayaan relawan oleh anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
Baca Selengkapnya