Empat Penyebab Konflik Sosial di Pilkada 2024, Berikut Antisipasinya
Kemenko Polhukam melakukan pemetaan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial tersebut.
Empat Penyebab Konflik Sosial di Pilkada 2024, Berikut Antisipasinya
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto mengatakan ada empat hal yang bisa menyebabkan konflik sosial pada tahapan Pilkada 2024.
Hal itu dia sampaikan saat diskusi bersama Komnas HAM bertemakan mitigasi konflik sosial di Pilkada 2024.
"Pertama, polarisasi politik yang membagi masyarakat ke dalam kelompok yang berbeda dalam pilihan politik," kata Heri di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin (13/5).
Kedua, terjadinya dugaan kecurangan selama tahapan Pilkada. Ketiga, ketidakpuasan salah satu kelompok terhadap hasil Pemilu dan keempat propaganda dan manipulasi sehingga masyarakat terprovokasi.
Heri memastikan, pemerintah di bawah koordinasi Kemenko Polhukam melakukan pemetaan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial tersebut.
Pertama, dengan mencegah dan menangani secara proporsional polarisasi politik bernuansa SARA. Kedua, meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.
"Ketiga, mencegah dan menangani upaya provokasi oleh kelompok tertentu. Keempat, memperkuat antisipasi terhadap protes massa terhadap hasil Pilkada," jelas Heri.
Jenderal TNI bintang dua ini yakin, bila koordinasi antarlembaga bisa berjalan baik maka potensi konflik sosial di masyarakat saat Pilkada 2024 bisa diantisipasi.
"Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu jadi perlu optimalisasi koordinasi & sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024" Heri melanjutkan.
Dia menilai, Pilkada yang damai memerlukan adanya stabilitas politik, hukum dan keamanan yang kondusif dan terkendali.
"Kita harus mengoptimalkan kerja sama untuk menjaga stabilitas politik dan pemerintahan hingga proses Pilkada berakhir. Ini yang harus kita lakukan," ucapnya.
Menko Polhukam telah mengambil langkah strategis dengan membentuk desk Pemilu dan Pilkada Polhukam 2024. Di mana di dalamnya terdiri atas 11 lembaga seperti TNI, Polri, BSSN, Kominfo, Kemenkeu, Bawaslu, Perludem, BIN, Kemendagri, KPU RI dan Kemenkum HAM.
"Tentu dari situ kita memiliki posko, call center yang memonitor hampir seluruh Indonesia. Database yang ada di situ, baik dari KPU Bawaslu kita masukkan, dan kita bisa mengantisipasi itu semua," pungkasnya.
Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara