Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon sebut pemerintah ngawur ingin bubarkan HTI

Fadli Zon sebut pemerintah ngawur ingin bubarkan HTI Demo HTI. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali mengkritik sikap pemerintah yang berencana membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah dinilai telah mengesampingkan prosedur dan substansi dalam membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara yang berlandaskan Pancasila.

"Menurut saya kebijakan pemerintah ini ngawur ya di dalam membubarkan ormas. Ini menuju ototitarianisme baru dan tidak mengindahkan prosedur dan substansi yang ada," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/5).

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dulu melayangkan surat peringatan hingga tiga kali ke HTI sebelum melakukan pembubaran. Selain itu, anggapan atau penilaian bahwa HTI anti-Pancasila harus dibuktikan di pengadilan.

"Pada ukuran yang mana ormas tersebut anti-Pancasila harus dibuktikan di pengadilan. Kita tidak melihat ini. Jadi cacat prosedur dan cacat substansi," katanya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, pemerintah tak boleh memberangus hak berkumpul dan berserikat dengan melakukan pembubaran terhadap HTI. Sebab konstitusi menjamin kebebasan itu.

"Dan ini zaman sudah berbeda. Zaman sudah berubah. Zaman sudah era reformasi. Jadi ini kemunduran total dan kengawuran total dari pemerintah," ujarnya.

Fadli memastikan akan memberikan dukungan ke HTI. Diaa akan menerima perwakilan HTI di ruangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/5).

Aktivitas HTI dinilai pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.

"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Menko Polhukam Wiranto.

Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Hadiri Tahlilan di Rumah Duka, Puan Kenang Warisan Ilmu Hamzah Haz
Hadiri Tahlilan di Rumah Duka, Puan Kenang Warisan Ilmu Hamzah Haz

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri tahlilan tujuh hari wafatnya Wapres ke-9 RI, Hamzah Haz.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya