Fakta di Tangerang, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan Tinggi
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi. Pada triwulan pertama tahun 2023 ini saja, kekerasan terhadap korban anak dan perempuan mencapai 49 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Yatemi, mengungkap kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi di triwulan pertama 2023. Dengan jumlah kasus dilaporkan 13.
"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan KDRT fisik. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak enam kasus, yaitu anak-anak pelaku tawuran," kata Yatemi, Jumat (17/3).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Kapan kekerasan itu terjadi? Tzuyang menyebut bahwa mantan pacarnya memiliki rekaman ilegal atau molka tentang dirinya. Ancaman tersebut membuatnya terus hidup dalam ketakutan selama lima tahun.
Di banding angka kasus kekerasan tahun 2022, pihaknya mencatat ada sebanyak 192 kasus. Dengan kasus kekerasan paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual sebanyak 71 kasus.
"Disusul kasus pelecehan seksual 37 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus. Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus juga rata-rata tawuran," terang dia.
Sementara, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, mencatat ada 43 kasus kekerasan perempuan dan anak pada triwulan pertama tahun 2023. Dengan dominasi kasus kekerasan paling banyak dilaporkan oleh anak-anak sebagai korban.
"Laporan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangsel, yang masuk ke UPTD P2TP2A data pada Bulan Januari sampai Februari 2023 ada 43 kasus. Terdiri dari 18 kasus dengan korban perempuan dan 25 kasus dengan korban anak-anak," ucap Kepala P2TP2A Tangsel Tri Purwanto.
Lebih rinci, Tri menyebutkan dari 25 kasus kekerasan yang dialami anak-anak sebagai korban. Paling banyak dilaporkan adalah peristiwa kekerasan yang dialami anak laki-laki dengan jumlah 21 anak.
"Anak laki-laki 21 dan anak perempuan empat," jelasnya.
Sementara berdasarkan tempat atau lokasi peristiwa kekerasan yang terjadi paling banyak terjadi di rumah tangga atau keluarga.
"Berdasarkan tempat kejadian di Rumah Tangga 15 kasus, di sekolah 9 kasus dan diruang publik 9 kasus," jelasnya.
Sedangkan berdasarkan wilayah kejadian di Januari-Februari 2023, ini paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Ciputat, sebanyak 12 kasus. Kemudian Ciputat Timur 7 kasus, Pamulang 7 kasus, Serpong 5 kasus, Pondok Aren 3 kasus, Serpong Utara 3 kasus, Setu satu kasus dan di luar Tangsel, empat kasus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya