Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ford Fiesta Terseret Kereta Api Uap di Solo, Begini Kondisinya

Ford Fiesta Terseret Kereta Api Uap di Solo, Begini Kondisinya Kondisi kereta api uap usai kecelakaan dengan mobil. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (22/5). Sebuah mobil Ford Fiesta dengan nomor polisi K 1208 VB menabrak bodi kereta api uap (sepur kluthuk) Jaladara relasi Stasiun Purwosari-Solo Kota di KM 4+8/9, Purwosari sekitar pukul 10.35 WIB.

Informasi yang dihimpun merdeka.com menyebutkan, pada awalnya KA Jaladara berjalan dari arah barat Stasiun Purwosari ke timur, sementara mobil Ford Fiesta berjalan dari arah selatan ke utara atau keluar dari jalan kampung. Pengemudi mobil, M (35) warga Pati itu diduga kurang memperhatikan kondisi sekitarnya saat hendak masuk ke Jalan Slamet Riyadi.

Dan akhirnya mobil yang dikemudikan menabrak Kereta Jaladara. Akibat benturan itu, mobil sempat terseret beberapa meter dan baru berhenti setelah membentur rambu lalu lintas.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun mobil warna merah tersebut mengalami kerusakan di bagian depan.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyayangkan kejadian tertempernya KA Jaladara oleh mobil di KM 4+8/9 pada relasi tersebut.

"Jadi pada saat KA Jaladara berjalan dari arah Purwosari ke Stasiun Solo Kota, ada mobil merah keluar dari gang dan menyeberang di jalur KA depan Hotel HAP yang akan dilewati KA Jaladara, sehingga terjadi temperan," ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo.

Kejadian tersebut berdampak pada terhambatnya perjalanan KLB Jaladara dan rusaknya sarana Lokomotif UAP D1410. Oleh karenanya, Franoto kembali mengingatkan kepada masyarakat yang melintasi rel di relasi tersebut yang notabene berada sejajar dengan jalan Slamet Riyadi.

"Salah satunya adalah berhenti sejenak ketika akan melintasi rel, tengok kanan dan kiri, jika dipastikan aman untuk melintasi rel, silakan melintas. Ini merupakan tips yang paling dasar untuk difahami kita bersama sebagai kiat agar senantiasa diberikan keselamatan," kata Franoto.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api seperti tertera dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, disebutkan bahwa

"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta di Balik Tabrakan KA Taksaka dan Truk Molen di Bantul, Sebabkan Sejumlah KA Alami Keterlambatan
Fakta di Balik Tabrakan KA Taksaka dan Truk Molen di Bantul, Sebabkan Sejumlah KA Alami Keterlambatan

KAI berencana melakukan proses hukum pada sopir truk.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Etios Remuk Tertabrak KA Argo Wilis di Klaten & Tewaskan Satu Orang
Detik-Detik Etios Remuk Tertabrak KA Argo Wilis di Klaten & Tewaskan Satu Orang

Sementara satu korban korban kritis dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Delanggu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Selengkapnya
Mobil Terguling di Tol Pasteur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Mobil Terguling di Tol Pasteur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Pasteur KM 1+400, Sabtu (13/4).

Baca Selengkapnya
Fakta Insiden KA Putri Deli Tabrak Truk Tronton di Sergai, Diduga Sopir Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan
Fakta Insiden KA Putri Deli Tabrak Truk Tronton di Sergai, Diduga Sopir Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan

Baru-baru ini telah terjadi kecelakaan antara kereta api dengan truk tronton yang terjadi di Serdang Bedagai pada Selasa (19/3) malam.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tronton vs KA Putra Deli di Perlintasan Sedang Bedagai, Masinis Luka-Luka & Sopir Kabur
Kronologi Tronton vs KA Putra Deli di Perlintasan Sedang Bedagai, Masinis Luka-Luka & Sopir Kabur

Diduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Kondisi KA Turangga dan KA Bandung Raya Usai Tabrakan Maut di Cicalengka Bandung
FOTO: Begini Kondisi KA Turangga dan KA Bandung Raya Usai Tabrakan Maut di Cicalengka Bandung

Sebanyak tiga orang dilaporkan tewas dalam insiden ini, yakni masinis, asisten masinis dan pramugara KA Turangga.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Bus Pelajar SMK Depok yang Terguling di Ciater Subang
Begini Penampakan Bus Pelajar SMK Depok yang Terguling di Ciater Subang

Begini Penampakan Bus Pelajar SMK Depok yang Terguling di Ciater Subang

Baca Selengkapnya
Kronologi Truk Tabrak Tiang LAA Sebabkan Perjalanan KRL Pondok Ranji-Kebayoran Terhambat
Kronologi Truk Tabrak Tiang LAA Sebabkan Perjalanan KRL Pondok Ranji-Kebayoran Terhambat

Dalam proses memutar arah tersebut, membuat ban belakang Fuso masuk ke dalam selokan dan mengenai tiang listrik kereta.

Baca Selengkapnya
Mobil Tertabrak Kereta Api, Enam Orang Meninggal Dunia
Mobil Tertabrak Kereta Api, Enam Orang Meninggal Dunia

Mobil bermuatan tujuh orang itu melewati perlintasan yang tidak memiliki palang pintu perlintasan.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Elf Seruduk Truk di Tol Solo-Semarang, 6 Penumpang Tewas dan 14 Luka-Luka
Kecelakaan Elf Seruduk Truk di Tol Solo-Semarang, 6 Penumpang Tewas dan 14 Luka-Luka

Kecelakaan Elf Seruduk Truk di Tol Solo-Semarang Sabtu pagi.

Baca Selengkapnya
Update Kecelakaan Maut Bus Pelajar Depok di Ciater Subang, 10 Orang Meninggal
Update Kecelakaan Maut Bus Pelajar Depok di Ciater Subang, 10 Orang Meninggal

Update Kecelakaan Maut Bus Pelajar Depok di Subang, 10 Orang Meninggal

Baca Selengkapnya
Perjalanan KA Solo-Wonogiri Terhalang 4 Mobil, Ini Respons KAI
Perjalanan KA Solo-Wonogiri Terhalang 4 Mobil, Ini Respons KAI

Krisbiantoro menambahkan bahwa jalur KA merupakan area yang harus steril meskipun tidak sedang dilewati KA.

Baca Selengkapnya