FOTO: Ekspresi Ahok Garuk-Garuk Kepala Usai Diperiksa KPK, Sebut Kasus LNG Bukan di Zamannya
Ahok mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi LNG tekuak ketika dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa selama kurang lebih satu jam sebagai saksi terkait kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Pemeriksaan terhadap dirinya juga bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, mantan Gubernur Jakarta itu pernah diperiksa pada kasus sama yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan.
Kasus korupsi LNG yang menyeret Karen terjadi pada rentang waktu 2011-2021. Hal bertepatan pada saat Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024.
"Ini kasus LNG bukan di jaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komisaris Utama, itu aja sih," ungkap Ahok sembari garuk-garuk kepala di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1).
Kasus pengadaan LNG itu, dikatakan Ahok, terkuak pada awal 2020. Karen dianggap telah memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar, serta memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Kan udah terjadi kontraknta sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020," jelas Ahok.
Namun demikian, Ahok enggan merinci berapa banyak pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik selama diperiksa.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (9/1/2025). Ahok diperiksa selama kurang lebih satu jam sebagai saksi terkait kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ahok memberikan keterangan kepada awak media seusai memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi LNG pada PT Pertamina di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ahok memberikan keterangan kepada awak media seusai memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi LNG pada PT Pertamina di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ahok memberikan keterangan kepada awak media seusai memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi LNG pada PT Pertamina di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ahok tampak garuk-garuk kepala saat memberikan keterangan kepada awak media seusai memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi LNG pada PT Pertamina di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ahok tersenyum kepada awak media seusai memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi LNG pada PT Pertamina di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ahok tersenyum kepada awak media seusai memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi LNG pada PT Pertamina di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ahok memasuki mobilnya seusai memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi LNG pada PT Pertamina di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)