Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada hari, Rabu (9/8/2023).
FOTO: Ekspresi Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Pada momen tersebut, M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Selain itu, beberapa kasus turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022 juga akan diperiksa oleh Kejagung.
Saat tiba, M Lutfi tampak didampingi rekannya dan petugas Kejagung yang mengawal dirinya hingga masuk ke dalam gedung.
Sebelumnya Lutfi sempat dipanggil ke Kejagung pada 1 Agustus 2023. Namun dalam panggilan itu Lutfi tidak bisa hadir, karena menemani istrinya yang berobat.
Hingga pada akhirnya M Lutfi memenuhi panggilan Kejagung pada hari Rabu (9/8/2023) ini.
Pemanggilan kepada Lutfi oleh Kejagung ini dilakukan sudah sesuai Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Dalam surat itu Lutfi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin 24 Juli 2023 lalu. Saat itu Airlangga dicecar dengan 46 pertanyaaan oleh tim penyidik.