FOTO: Momen Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
FOTO: Momen Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK pascaditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain itu, kedua tangannya tampak terborgol.
Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ditahan KPK. Dia juga terlihat menggunakan rompi oranye.
Keduanya akan ditahan di rumah tahanan KPK sampai 20 hari ke depan.
KPK Sebut Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke NasDem
KPK menyebut ada aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai Nasdem. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/10/2023).
KPK juga menduga uang korupsi Syahrul Yasin Limpo salah satunya digunakan untuk memberangkatkan para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) umrah ke Tanah Suci.
Alexander Marwata menyebut uang korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk umrah bernilai miliaran rupiah.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono-Sekjen Kementan) dan MH (Muhamamd Hatta-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo: Jangan Hakimi Saya
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tak langsung menghakiminya bersalah dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Biarkan saya juga membuktikan apa, hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu," kata Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya akan kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. Namun dia mengaku lelah menjalani pemeriksaan selama dua malam berturut-turut sejak penangkapan pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.