Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik.
FOTO: Prihatin dengan Kondisi Pemilu 2024, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Deklarasi Kebangsaan
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo serta sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024). (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Deklarasi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Deklarasi bertajuk “Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali” ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika proses pemilu 2024. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Menurut Dewan Guru Besar (DGB) demokrasi menjelang Pemilu 10 Februari 2024 ini sudah terkoyak. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Dalam deklarasi ini DGB menyerukan empat poin tuntutannya di antaranya: (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Mengecam segala bentuk tindakan yang menekan kebebasan berekspresi.
Menuntut agar hak masyarakat untuk memilih dalam pemilu dilaksanakan tanpa intimidasi dan rasa takut.
Menuntut agar seluruh pegawai negeri sipil, pejabat pemerintah, TNI, dan polisi dibebaskan dari jeratan hukum.
4. Atau yang terakhir, mengimbau seluruh perguruan tinggi di tanah air untuk memantau secara ketat pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara di daerahnya masing-masing. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo serta sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI terlihat dilayar gawai saat menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024). (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo serta sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI saat menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.