Gagal gondol accu tower, pencuri tinggalkan mobil Kijang di lokasi
Merdeka.com - Tiga dari lima pelaku pencurian accu tower provider diamankan Polsek Mauk, Rabu (31/1/2017). Sementara dua pelaku lainya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro menjelaskan, aksi pencurian accu tower milik PT Solusi Tuntas Pratama (STP) itu terjadi pada (11/1/2018), kemarin. Saat itu kawanan pelaku pencurian itu, tengah beraksi membongkar lemari besi, tempat penyimpanan accu tower yang ada di Kampung Kebon Lokang, Rat20/09 Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Saat komplotan tersebut tengah bekerja membobol lemari besi, yang dilakukan sekira pukul 02.00 WIB. Petugas jaga tower yang melintas langsung menghubungi polisi.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Selanjutnya, anggota bersama saksi menuju TKP, dan didapati accu tower itu sudah berada di pinggir jalan. Sementara para pelaku sudah melarikan diri, setelah tahu polisi datang ke lokasi.
"Dari lokasi pencurian, polisi juga mendapati mobil kijang yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian,” katanya.
Berselang beberapa minggu, tepatnya (30/1) kemarin, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Sarudin alias Jabrik.
"Dia diamankan di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," ujar Teguh.
Selanjutnya pada hari Rabu (31/1/2018) hari ini, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni, Mulyadi alias Codet (37) dan Winta alias Bewok (38), yang sama sama berprofesi sebagai buruh di Tangerang.
"Untuk dua pelaku Y (30) dan H (40) masih kami lakukan pengejaran, kami juga masih memintakan keterangan dari para pelaku," lanjut Teguh.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan satu mobil Toyota Kijang Rover B 1426 GUI, 12 accu kering tower, satu gunting besi, satu linggis dan 3 KTP atas nama Pelaku.
Diungkapkan Teguh, Jabrik CS mencuri accu kering tower yang berada di dalam lemari plat besi di bawah tower provider itu, dengan cara memotong lemari plat besi dan mencongkel lemari tempat pengimpanan accu kering tower.
"Jadi ini pencurian yang memakan waktu, dan pelaku sepertinya sudah menggambar area pencurian," katanya.
Atas perbuatannya, komplotan Jabrik CS dijerat pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPadahal, mobil tersebut terparkir di balik teralis yang tinggi. Namun, pencuri dengan mudah dan dalam waktu singkat membobol
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaViral Tiga Ban Mobil Pengunjung Mall di Jakpus Hilang Saat Parkir
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca Selengkapnya