Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Dipotong Rp1,8 Juta, Lili Pintauli Masih Terima Rp110 Juta Lebih Tiap Bulan

Gaji Dipotong Rp1,8 Juta, Lili Pintauli Masih Terima Rp110 Juta Lebih Tiap Bulan Dewas KPK Sidang Lili Pintauli Siregar. Antara

Merdeka.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Gaji pokoknya dipotong sebesar 40% setiap bulannya selama satu tahun.

Dewas menyatakan Lili terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku lantaran menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK. Dia berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Padahal, KPK sedang mengusut dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjung Balai yang menyeret nama Syahrial.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean saat membacakan amar putusan Lili, Senin (30/8).

Meski gajinya dipotong 40% setiap bulan selama satu tahun, Lili masih mengantongi pendapatan lebih dari Rp110 juta per bulan. Hal ini lantaran gaji yang dipotong hanya gaji pokoknya sebagai wakil ketua KPK.

Berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK, gaji pokok wakil ketua KPK sebesar Rp4.620.000.000.

Sesuai putusan etik Dewas KPK, gaji pokok Lili dipotong 40 persen setiap bulan. Jadi gaji Lili hanya dipotong sebesar Rp1.848.000.

Padahal, selain gaji pokok, dalam PP tersebut, wakil ketua KPK mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp20.475.000, kemudian tunjangan kehormatan sebesar Rp2.134.000, tunjangan fasilitas perumahan sebesar Rp34.900.000, tunjangan transportasi sebesar Rp27.330.000, tunjangan asuransi dan jiwa sebesar Rp16.325.000, serta tunjangan hari tua sebesar Rp6.807.250.

Jika ditotal, setiap bulan Lili akan menerima Rp112.591.000 sebagai wakil ketua KPK. Jika gajinya hanya dipotong sekitar Rp1.848.000, maka Lili masih menerima gaji sekitar Rp110.743.000 setiap bulan. Pendapatan itu belum termasuk biaya perjalanan dinas.

Sumber: Liputan6.com.Reporter: Fachrur Rozie.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Firli Bahuri Masih Terima 75% Gaji meski jadi Tersangka Pemerasan SYL
Terungkap, Firli Bahuri Masih Terima 75% Gaji meski jadi Tersangka Pemerasan SYL

Firli Bahuri masih menerima 75 persen gajinya meski menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Jumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan
KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan

Meski berstatus tersangka pemerasan, Firli masih menerima gaji sebesar 75 persen.

Baca Selengkapnya
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nestapa Rektor ISBI Bandung, Curhat Honornya Banyak Dipotong Sisa Rp500 Ribu
VIDEO: Nestapa Rektor ISBI Bandung, Curhat Honornya Banyak Dipotong Sisa Rp500 Ribu

Retno menjelaskan gaji untuk rektor sebesar Rp5 juta. Namun upah tersebut dipotong dengan honor fungsional.

Baca Selengkapnya
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.

Baca Selengkapnya
Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya
Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya

Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji yang Bakal Diterima Ketua dan Anggota PPS Pilkada 2024
Segini Gaji yang Bakal Diterima Ketua dan Anggota PPS Pilkada 2024

Aturan gaji PPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBLM).

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Putri Tanjung Kerja di Perusahaan Ayahnya, Kiky Saputri Sampai Kasihan Lebih Besar Bayarannya
Ternyata Segini Gaji Putri Tanjung Kerja di Perusahaan Ayahnya, Kiky Saputri Sampai Kasihan Lebih Besar Bayarannya

Putri Tanjung blak-blakan sebut gajinya setiap bulan dari perusahaan sang ayah.

Baca Selengkapnya
Gaji Polisi Akan Naik Sebanyak 8% di 2024
Gaji Polisi Akan Naik Sebanyak 8% di 2024

Presiden Jokowi umumkan kenaikan gaji Polri 8% tahun depan, mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petugas keamanan.

Baca Selengkapnya