Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Jumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.
Besaran gaji Pimpinan KPK diatur dalam PP No 82 Tahun 2015 tentang tentang perubahan kedua atas PP No 29 tahun 2006.
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Firli Bahuri pernah dituding melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dengan total Rp1 miliar.
Firli telah mengklarifikasi bahwa isu tersebut tidak benar. Klarifikasi tersebut disampaikan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Tanggal 5 oktober 2023.
Belum selesai sampai disitu, pada 24 Oktober 2023 Firli diperiksa Bareskrim Polri.
Setelah pemeriksaan tersebut, dikabarkan bahwa pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, kediaman Firli diperiksa oleh polisi. Kasus ini bukan pertama kalinya dialami Firli. Dia pernah beberapa kali terseret kasus.
Lantas berapakah gaji Firli sebagai ketua KPK?
Dilansir dari beberapa sumber, berikut ulasan gaji ketua KPK.
Besaran gaji Pimpinan KPK diatur dalam PP No 82 Tahun 2015 tentang tentang perubahan kedua atas PP No 29 tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.Pasal 3 PP No 85 Tahun 2015 menyebutkan, pimpinan KPK mendapatkan penghasilan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan, tunjangan kehormatan setiap bulan. berikut merupakan rincian dari gaji pokok dan berbagai tunjangan ketua KPK: Gaji Pokok : Rp5.040.000
Tunjangan Jabatan: Rp24.818.000
Tunjangan Kehormatan: Rp2.396.000
Tunjangan Perumahan: Rp37.750.000
Tunjangan Transportasi: Rp29.546.000
Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp16.325.000
Tunjangan Hari Tua: Rp8.063.500
Total keseluruhan gaji pokok serta tunjangan yang didapatkan oleh pimpinan KPK tersebut sebesar Rp123,9 juta per bulan.
Adapun jumlah kekayaan yang dimiliki oleh pimpinan KPK tersebut mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang diserahkan firli pada 20 Februari 2023.
Total kekayaan tersebut mengalami kenaikan hingga Rp2 miliar, sebelumnya 2021 total harta yang dimilikinya tercatat Rp20,7 miliar.
Dari data tersebut tercatat, Firli memiliki 8 bidang tanah serta bangunan besar di Kota Bekasi, Jawa Barat hingga Bandar Lampung, dengan nilai mencapai Rp10,4 miliar.
merdeka.com
Selain itu mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga memiliki beberapa koleksi alat transportasi, seperti motor Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venturer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200, total dari koleksinya tersebut senilai Rp1,7 miliar.Tercatat, Firli juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp10,6 miliar, ditulis juga bahwa dia tidak memiliki hutang.