Membedah Harta Kekayaan Firli Bahuri Vs Irjen Karyoto, Mantan Bos dan Anak Buah Kini Tarung di PN Jaksel
Gugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (24/11).
Firli mengajukan praperadilan atas status tersangka dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro
Membedah Harta Kekayaan Firli Bahuri Vs Irjen Karyoto, Mantan Bos dan Anak Buah Kini Tarung di PN Jaksel
Ketua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Gugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (24/11).
Kini, tensi semakin memanas pasca gugatan tersebut.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, harta kekayaan kedua pejabat menjadi hal yang diperhatikan publik belakangan ini.
Berikut nilai kekayaan keduanya yang tercatat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara):
Firli Punya Kekayaan Rp22,86 Miliar
Berdasarkan situs resmi e-LHKPN, laporan harta kekayaan penyelenggara negara periodik tahun 2022 eks Ketua KPK Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan Rp22,86 miliar.
Pembagiannya, Firli memiliki 4 tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Bekasi, 3 diperoleh sendiri, dan 4 tanah di daerah Bandar Lampung dengan hasil sendiri. Total harta tanah dan bangunan sebesar Rp10,44 miliar.
Selain itu, untuk alat transportasi dan mesin, Firli memiliki 2 motor dan 3 mobil yang diperoleh hasil sendiri dengan total Rp1,75 miliar.
Dalam laporannya tak ada utang, harta surat berharga, dan harta bergerak lainnnya. Namun, Firli mempunyai kas dan setara kas senilai Rp10,66 miliar.
Irjen Karyoto Punya Kekayaan Rp7,71 Miliar
Sementara itu, menurut paparan data E-LHKPN periodik tahun 2022 laporan kekayaan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyentuh angka Rp7,71 miliar.
Dengan rincian, kepemilikan 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Garut, Jawa Barat dengan 6 diperoleh sendiri dan satu tanah dari warisan. Kepemilikan tanah dan bangunan, senilai Rp5,72 miliar.
Karyoto memiliki 3 alat transportasi dan mesin. Satu mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2020, satu mobil Toyota Innova Q tahun 2022, dan satu mobil Toyota Innova V tahun 2022. Ditotalkan, Rp1,74 miliar.
Lebih lanjut, Karyoto mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp500 juta, kas dan setara kas Rp650 juta, dan utang sebesar Rp900 juta.