Garbi Depok Protes, Billboard Baru Sehari Dipasang sudah Diturunkan
Merdeka.com - Baru sehari dipasang, billboard Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Depok, Bayu Adi Permana di Jalan Margonda Raya diturunkan. Billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan tersebut dipasang hari Selasa (3/12), diturunkan keesokan harinya.
Bayu protes dengan kejadian tersebut. Menurutnya, billboard tersebut berisi aspirasi terkait kondisi Depok saat ini.
"Saya ingin menyampaikan aspirasi kami sebagai warga Depok yang baik bahwa masih ada masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan yang harus kita benahi bersama di Depok ini. Namun Billboard berukuran 10 x 5 meter tersebut dicopot Rabu siang atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat," terang Bayu kepada wartawan, Kamis (5/12).
-
Dimana baliho biasanya dipasang? Baliho biasanya dipasang di tempat terbuka yang banyak dilalui orang, di tempat strategis seperti jalan raya yang banyak dilalui kendaraan dan di jalur hijau jalan utama.
-
Dimana baliho biasanya di pasang? Baliho sering kali dipasang di lokasi strategis seperti pinggir jalan, pusat perbelanjaan, atau tempat-tempat ramai lainnya.
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Siapa yang dideklarasikan sebagai Bakal Calon Bupati Bogor? Rudy Susmanto dideklarasikan sebagai bakal calon Bupati Bogor dari Partai Gerindra di Hotel Lorin, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin 22 Juli 2024.
-
Apa yang diibarkan Bupati Subang? Di sana, Ruhimat mengibarkan bendera khas Republik Indonesia berukuran 10x5 meter di ketinggian 75 meter.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
Bayu juga mengatakan, bahwa dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam memasang billboard itu. Menurutnya, pemasangan poster berukuran besar itu tidak melanggar aturan, terlebih hal ini bukan kampanye.
"Karena juga belum musim kampanye, itu hanya aspirasi dan kami sudah mendapatkan stiker tanda lunas pajak reklame," lanjutnya.
Menurutnya, penurunan billboard tersebut merupakan salah satu bentuk kezaliman. Pasalnya, tindakan itu mempersulit munculnya aspirasi warga Depok yang melek politik dan demokrasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PKS Mardani Ali Sera mengeluhkan billboard dirinya dan Anies Baswedan di Cijantung, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur hilang.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPetugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.
Baca SelengkapnyaSpanduk dengan tulisan kuning hitam itu terpasang di Jembatan Kali Pepe Solo.
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dalam jadwal kunjungan kerjanya akan mengunjungi Balai Desa Batu Bulan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya