Gelar perkara, saksi ahli Ahok diberi waktu 1 jam sampaikan pendapat
Merdeka.com - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terus berlangsung. Saat ini, saksi ahli dari pihak terlapor tengah memaparkan pendapat terkait kasus tersebut.
"Saat ini sedang diberikan waktu untuk saksi ahli dari pihak terlapor untuk menyampaikan pendapat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Boy mengatakan total saksi ahli dari pihak terlapor yang dihadirkan kubu Ahok berjumlah lima orang. Di mana keterangan kelima saksi ahli itu akan didengarkan penyidik sebagai masukan untuk menyimpulkan ada apa tidaknya unsur pidana,
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Saksi ahli yang dihadirkan dari pihak terlapor ada 5 orang," ujarnya.
"Mereka diberi waktu satu jam, kalau dihitung dari sekarang selesai nanti maghrib. Gelar perkara dihentikan untuk salat maghrib," timpal dia.
Diungkapkan mantan Kapolda Banten itu, ada enam pihak yang hadir sebagai pengawas gelar perkara. Tiga di antaranya dari pihak Kompolnas dan tiga orang lainnya dari pihak Ombudsman.
"Dari kompolnas 3 dari ombudsman juga 3 jadi totalnya ada enam pihak pengawas," pungkas Boy.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya