Gerebek Perkampungan di Magelang, Polisi Sita 128 Kg Serbuk Mercon
Merdeka.com - Kepolisian Resor Magelang Kota menyita lagi serbuk bahan baku mercon sekitar 100 kilogram dari tersangka GDW (41) dan S di Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang.
"Dalam penggerebekan di Kampung Dupoh, Kelurahan Potrobangsan pada Kamis dini hari kami berhasil mengamankan total sekitar 100 kilogram serbuk bahan baku mercon," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Magelang, dilansir Antara, Kamis (30/3).
Sebelumnya, dalam operasi pada Selasa (28/3) malam Polres Magelang Kota juga mengamankan serbuk bahan baku mercon sebanyak 28,5 kilogram.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Yolanda menyampaikan berdasarkan laporan dari masyarakat pada pukul 00.45 WIB Tim Resmob bersama dengan siaga Reskrim langsung melakukan penyelidikan di rumah GDW di Kampung Dumpoh Rt 05 Rw 07, Kelurahan Potrobangsan.
Sampai di rumah GDW petugas mendapati seorang perempuan bernama S yang mengaku teman Wanita dari GDW, kemudian petugas menanyakan keberadaan GDW, tetapi tidak ada di rumah.
Kemudian Tim Resmob menanyakan bahan peledak yang diracik atau dibuat oleh GDW dan S menunjukkan bahan peledak jenis mercon yang sudah jadi maupun bahan pembuatan bahan peledak tersebut. S mengakui turut menyimpan, menguasai serta membantu GDW saat meracik dan mecampur (membuat) bahan peledak jenis mercon tersebut.
Ia menuturkan GDW saat ini menjadi daftar pencarian orang Polres Magelang Kota.
Kapolres Magelang Kota menyebutkan dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 65 ikat sumbu (650 lembar) sumbu mercon, 65 mercon yang terbuat dari kertas yang sudah diisi bahan peledak dengan diameter 23 centimeter.
Kemudian 53 mercon yang terbuat dari kertas yang sudah diisi bahan peledak dengan diameter 21,5 centimeter, 281 mercon yang terbuat dari kertas yang sudah diisi bahan peledak dengan diameter 8 centimeter, 62 mercon yang terbuat dari kertas yang belum diisi bahan peledak.
Selain itu, juga bahan peledak (obat mercon) yang dimasukkan dalam lima kantong plastik masing-masing seberat lima kilogram, obat mercon yang dimasukkan dalam 38 kantong plastik masing-masing 0,25 kilogram, obat mercon yang dimasukkan dalam empat kantong plastik masing-masing dengan berat dua kilogram.
Satu kantong plastik bahan peledak jenis belerang seberat lima kilogram, satu kantong plastik Bahan peledak jenis belerang seberat dua kilogram, 56 kantong plastik bahan peledak jenis potassium seberat 56 kilogram.
"Total bahan peledak jenis mercon yang sudah jadi seberat 17 kilogram,bahan peledak yang belum jadi (potassium, belerang) seberat 63 kilogram mercon yang sudah diisi obat (siap ledak) berbagai jenis ukuran sebanyak 399 biji," katanya.
"Tersangka dijerat Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaWarga menyebutkan bahwa penggerebekan terduga teroris sudah berlangsung sejak Sabtu dini hari.
Baca SelengkapnyaPenangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan.
Baca SelengkapnyaSejumlah benda diduga bom rakitan tersebut akhirnya diamankan tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Unit Inafis Polres Poso.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut diamankan serta dibawa oleh Tim Gegana Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPenghuni kontrakan dikenal sebagai pedagang bubur sumsum.
Baca Selengkapnya