Geser Bandung, Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar
Prestasi gemilang ini direbut Kabupaten Bekasi sekaligus menggeser dominasi Kota Bandung yang sudah 9 kali juara
Prestasi gemilang ini direbut Kabupaten Bekasi sekaligus menggeser dominasi Kota Bandung yang sudah 9 kali juara
Geser Bandung, Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar
Tuan rumah Kabupaten Bekasi berhasil meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Prestasi gemilang ini direbut Kabupaten Bekasi sekaligus menggeser dominasi Kota Bandung yang sudah 9 kali berturut-turut menjadi Juara Umum MTQ Jawa Barat.
Penetapan kejuaraan umum dan peringkat prestasi daerah MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, disampaikan oleh Ketua Umum LPTQ Provinsi Jabar, Dodo Suhendar.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi Nomor : 06/DH-MTQ XXXVIII/5/2024, tanggal 4 Mei 2024.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, prestasi Juara Umum pada MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat ini merupakan kerja keras semua pihak selama dua tahun ke belakang.
Karena itu, predikat Juara Umum menjadikan Kabupaten Bekasi mendeklarasikan diri sebagai "Juara Lahir Batin".
Juara Umum di bidang olahraga, yaitu Porprov dan Peparda, ditambah dengan Juara Umum di bidang keagamaan Islam, atau rohani, yaitu MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Bahwa hari ini kita bisa deklarasikan Insya Allah kita juara lahir dan batin," ungkapnya usai menerima trophy Juara Umum dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, di panggung utama MTQ Ke-38.
Selanjutnya, para juara 1 sampai 3 yang berhasil dari Kabupaten Bekasi ini akan diseleksi kembali oleh LPTQ untuk disiapkan dalam ajang MTQ Nasional di Kalimantan Timur mewakili kafilah Provinsi Jawa Barat.
"Karena kita paling banyak menyumbang juara umum jadi kemungkinan kita yang akan jadi kekuatan inti Provinsi Jawa Barat," jelas Dani.
Untuk mengapresiasi para Juara MTQ ke-38 Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi akan menambah bonus untuk para juara sebesar Rp 5 juta. Sehingga masing-masing untuk Juara 1 Rp105 juta, Juara 2 Rp65 juta dan Juara 3 Rp45 juta.
"Kita tambah supaya potongan pajaknya kan besar ya. Jadi kalau dikasih Rp5 juta tambahan itu untuk pajaknya. Dan bonus ini sekaligus untuk bekal mereka mengikuti pembinaan," imbuhnya.
Pada MTQ ke-38 Jawa Barat yang digelar sejak 27 April-4 Mei 2024, Kabupaten Bekasi sebagai Juara Umum meraih nilai 125, disusul posisi ke-2 Kabupaten Bandung dengan nilai 59 dan Kota Bandung berada di peringkat ke-3 dengan nilai 53.
Sedangkan peringkat 4 diraih Kota Bogor dengan nilai 42 dan Kabupaten Karawang duduk di posisi 5 dengan nilai 36.
Rangkaian acara MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/5) malam.