Golkar Ungkap Makna Rangkulan Kapolri dan Jaksa Agung Usai Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Golkar Ungkap Makna Rangkulan Kapolri dan Jaksa Agung Usai Jampidsus Dikuntit Densus 88
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa berharap, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keadaan baik-baik saja.
Hal itu, dia sampaikan merespons insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jampidsus Febrie.
"Kita doakan apa yang dialami Jampidsus baik-baik saja, karena beliau di jajaran kejaksaan itu kan berniat baik untuk kepentingan bangsa dan negara. Ya semoga baik-baik saja," kata Supriansa, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (30/5).
Saat ditanya, apakah Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung St Burhanuddin, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan.
Sebab, pimpinan memiliki ruang untuk berkomunikasi dengan dua lembaga tersebut tanpa harus mengadakan rapat.
"Kita serahkan kepada pimpinan. Pimpinan kan bisa melakukan komunikasi dengan antarlembaga. Kalau komunikasi itu ada dan harus dilengkapi dengan rapat ya kita rapat. Kalau tidak perlu ya tidak perlu," ungkap dia.
Terlebih, kata Supriansa, antara Listyo Sigit dengan St Burhanuddin terlihat berangkulan saat menghadiri acara di Istana Negara, Jakarta.
Dia menilai, rangkulan tersebut mengisyaratkan bahwa dua lembaga itu baik-baik saja.
"Kita sudah lihat sendiri bahwa Pak Kapolri dengan Pak Jaksa Agung sudah bertemu di sebuah acara dan itu berangkulan dan tersenyum bersama itu sinyal yang diberikan bahwa baik-baik saja," imbuh dia.