Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan dari KPK, 13 Kali Penuhi Pelaporan LHKPN

Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan dari KPK, 13 Kali Penuhi Pelaporan LHKPN Gubernur Riau Syamsuar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dari 34 gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau Syamsuar merupakan satu-satunya kepala daerah yang menerima anugrah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolik secara virtual oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN: Kisah Inspiratif Wajib Lapor tahun 2021.

Syamsuar mengucapkan syukur atas terpilihnya sebagai gubernur yang menerima penghargaan tersebut. Syamsuar menjelaskan penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan.

"Karena lebih dari sebelas kali secara berturut-turut melaporkan harta kekayaan. Alhamdulillah kami termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," kata Syamsuar kepada merdeka.com Selasa (7/12).

Syamsuar selaku Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali. Lalu ada Musthofa anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku mantan Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali. Serta Ahmad Salihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali.

Selain itu, penerima penghargaan di antaranya Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Syamsuar karena telah menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin yang lainnya.

"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar semoga bapak menjadi contoh bagi gubernur yang lain," kata Alexander.

Menurut Alexander, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual, ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan. Sehingga dibutuhkan usaha yang tidak mudah.

"Namun, peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinyu hingga melebihi sebelas kali laporan," jelasnya.

Berdasarkan data di LHKPM, untuk jumlah harta Syamsuar berupa tanah dan bangunan, total nilainya Rp2.550.122.200. Jumlah item tanah milik Syamsuar tersebar di 17 lokasi.

Lalu alat transportasi dan mesin total Rp Rp 497.750.000. Kendaraan Syamsuar yanh paling mahal berupa Toyoya Innova Venturer tahun 2019 hasil sendiri.

Syamsuar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 151.250.000. Ada juga kas dan setara kas senilai Rp3.179.266.985.

Sub total harta kekayaan Syamsuar mencapai Rp 6.378.389.185, dan dia tercatat tidak memiliki hutang.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Guru Lulusan S3 di Pekanbaru 17 Tahun jadi Honorer, Kini Diangkat Setingkat PNS
Kisah Guru Lulusan S3 di Pekanbaru 17 Tahun jadi Honorer, Kini Diangkat Setingkat PNS

Syamsuar mengaku telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: SYL Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi, ini Pesan Khusus Untuk Jokowi
VIDEO: SYL Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi, ini Pesan Khusus Untuk Jokowi

SYL kemudian menambahkan dirinya yang harus mendekam di penjara selama 10 tahun bukanlah perkara mudah

Baca Selengkapnya
SYL Sampaikan Pesan buat Presiden Jokowi Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Isinya
SYL Sampaikan Pesan buat Presiden Jokowi Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Isinya

SYL kemudian menambahkan dirinya yang harus mendekam di penjara selama 10 tahun bukanlah perkara mudah

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimistis SYL Dihukum Sesuai Tuntutan
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimistis SYL Dihukum Sesuai Tuntutan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan putusan perkara yang menjerat SYL hari ini, Kamis (11/7).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Respons NasDem Setelah Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di KPK
Respons NasDem Setelah Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di KPK

KPK menemukan total uang korupsi yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama bawahannya mencapai Rp13,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Jokowi, Ada Pembahasan Kasus Hukum
Terungkap Isi Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Jokowi, Ada Pembahasan Kasus Hukum

Salah satu yang disampaikan ke Presiden Jokowi adalah terkait proses hukum yang menjerat politikus NasDem itu.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK

Penetapan 'Paman Birin' sapaan karibnya sebagai tersangka gugur karena menganggap KPK telah sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Jaksa: SYL Mengakui Tindakan Korupsi
Jaksa: SYL Mengakui Tindakan Korupsi

Pihak penuntut umum akan membaca lebih detail lagi nota pembelaan SYL maupun penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut

Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Baca Selengkapnya