Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan Bom Ikan, 8 Nelayan di Sulsel Ditangkap

Gunakan Bom Ikan, 8 Nelayan di Sulsel Ditangkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat jumpa pers kasus bom ikan di Mako Polairud Polda Sulsel, Rabu (23/6). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan menangkap delapan nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bondet atau bom. Bahan peledak yang mereka gunakan diduga diselundupkan dari Malaysia.

Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Merdisyam menjelaskan penangkapan terhadap delapan nelayan ini merupakan pengungkapan Direktorat Polairud mulai Maret hingga Juni 2021.

"Delapan orang yang ditangkap yakni HL (44), AG (50), SR (30), HR (39), MH (44), AR (42), MR (42) dan RS (33). Mereka merupakan nelayan yang mencari ikan di perairan wilayah hukum Polda Sulsel," ujarnya saat jumpa pes di Mako Dit Polairud Polda Sulsel, Rabu (23/6).

Merdisyam memaparkan kedelapan nelayan itu ditangkap di tempat berbeda, seperti Pulau Kondingareng, Makassar; Lambego, Kepulauan Selayar; Buntung-buntung, Pangkep; dan Teluk Bone.

"Jadi empat orang di antaranya diamankan di wilayah pesisir. Empat lainnya orang diamankan di wilayah perairan Sulsel," jelasnya.

Merdisyam mengungkapkan bahan baku bom ikan, seperti pupuk amonium nitrate dan detonator, diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut via Kalimantan. Barang berbahaya itu kemudian dijual kepada nelayan di sejumlah pulau di wilayah hukum Polda Sulsel.

Dari penangkapan delapan tersangka itu, Ditpolairud Polda Sulsel menyita sejumlah barang bukti seperti enam perahu, tiga unit kompresor, tujuh roll selang, sepatu bebek 10 buah, regulator 10 unit, kacamata selam sebanyak 11 buah, GPS 3 unit, 101 buah bom ikan yang belum digunakan, dan 100 batang detenator.

Aktivitas pengeboman ikan memberikan dampak buruk bagi alam, khususnya biota laut. Dari aspek ekologi dapat menurunkan stabilitas lingkungan ekosistem perairan, menurunnya keseimbangan regenerasi dan produktivitas ekosistem, sehingga tidak lagi berfungsi maksimal.

"Kemudian dari aspek perikanan dapat menurunkan produktivitas perikanan yang secara langsung ikut menurunkan atau menghilangkan sumber pendapatan masyarakat, khususnya nelayan lainnya," ucapnya.

Sementara itu Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Supeno menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 84 ayat (1) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Ancaman pidana penjara hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Denda paling banyak Rp1,2 miliar," paparnya. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Kenyang Keluar Masuk Penjara, Maling Bersenjata Bondet Akhirnya Ambruk Ditembak Polisi
Kenyang Keluar Masuk Penjara, Maling Bersenjata Bondet Akhirnya Ambruk Ditembak Polisi

Polisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya