Gus Ipul minta penolak Perppu Pembubaran Ormas tempuh jalur hukum
Merdeka.com - Pemprov Jawa Timur akan mengajak semua elemen massa untuk duduk satu meja dalam menyikapi terbitnya Perppu Pembubaran Ormas. Dialog itu diharapkan agar pelaksanaan Perppu Pembubaran Ormas nantinya tak ada konflik.
"Jika ada ormas yang tidak setuju harapan kita semua yang keberatan bisa menempuh jalur yang dimungkinkan oleh undang-undang, yakni melalui jalur hukum," kata Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sabtu (15/7).
Dia meminta keputusan pemerintah pusat menerbitkan Perppu Pembubaran Ormas disikapi dengan tenang. Sementara jika ada pihak yang menolak terkait penerbitan Perppu tersebut disarankan menempuh jalur hukum.
-
Bagaimana cara Gus Ipul mengajak masyarakat Pasuruan untuk semangat? Di momen peringatan Hari Pahlawan ini, Gus Ipul mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memunculkan kembali semangat jiwa kepahlawanan, memberantas kebodohan dan memerangi kemiskinan untuk menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju.'Bersama kita bangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju, makin sejahtera,' pungkas Gus Ipul
-
Siapa yang minta PPP gugat ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
-
Bagaimana Gus Ipul menilai PKB? Keras! Ulama NU Gus Ipul Blak blakan Cak Imin & PKB Tak Naikkan Pamor Anies
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
"Saya berharap semua pihak legowo. Tapi kalau tidak bisa, ya silakan menempuh jalur hukum yang ada. Apalagi, Perppu ini, hingga saat ini juga masih berproses di Jakarta," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas. Sayangnya, hingga saat ini, penerbitan Perppu ini menuai polemik dan kritik dari pelbagai kalangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaSekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan PBNU tidak mendukung capres siapapun
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca Selengkapnya