Hadi Poernomo minta putusan Hakim Sarpin menangkan BG jadi acuan
Merdeka.com - Dalam sidang praperadilan kedua, eks dirjen pajak Hadi Poernomo menjabarkan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang dikabulkan oleh Hakim Sarpin. Dia pun meminta kepada hakim persidangan yaitu Haswandi mengikuti langkah Sarpin.
"Putusan praperadilan tersebut dapat dijadikan contoh dan dapat dijadikan rujukan atau acuan dan yurisprudensi dalam memeriksa perkara praperadilan atas tindakan penyidik atau penuntut umum yang tidak disebutkan secara tefas dalam ketentuan pasal 77 KUHP dapat dilakukan oleh hakim," kata Hadi saat membacakan permohonannya di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (18/5).
Bagi Hadi, putusan hakim diperlukan untuk kemudian melakukan koreksi atas tindakan yang salah atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang dilakukan penyidik atau JPU. "Sebab apabila kekeliruan atau pelanggaran tersebut dibiarkan, maka akan terjadi kesewenangan yang jelas-jelas melanggar hak asasi manusia dan mengusik rasa keadilan," jelasnya.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Apa yang Hana Hanifah lakukan di Pengadilan Agama Bogor? Hana Hanifah ngadepin sidang perceraian pertamanya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia dateng bareng pengacaranya, Acong Latief.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak. Kasus ini terjadi saat Hadi Poernomo menjadi Dirjen Pajak tahun 2002-2004 silam. KPK meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tersangka HP melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan atas wajib pajak atas SKPN (Surat Keterangan Pajak Nihil) BCA ," kata Ketua KPK Abraham Samad , Senin (21/4) tahun lalu.
Awal mula kasus ini terjadi 17 Juli 2003, Bank Central Asia ( BCA ) mengajukan keberatan pajak Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPH. Keberatan itu ditolak oleh Direktur PPH. Di sinilah diduga Hadi memainkan peran. Keputusan itu diubahnya.
"Meminta mengubah kesimpulan dari hasil telaah keberatan, yang tadi menyatakan menolak diubah menjadi menerima nota keberatan dari BCA . Di situlah peran saudara HP," kata Abraham Samad .
Hadi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya"Secara umum maka penyidik terkait juga harus menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran, jangan sampai terulang."
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo kembali saling sindir dengan Prabowo Subianto ketika membahas independensi kekuasaan yudikatif.
Baca Selengkapnya