Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim tolak eksepsi terdakwa Outlander maut Christopher

Hakim tolak eksepsi terdakwa Outlander maut Christopher Pengemudi Outlander maut. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sidang lanjutan tabrakan Outlander maut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda putusan sela. Hakim ketua Made Sutisna pun menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Christopher Daniel Sjarief.

Hakim Made memutuskan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara. "Keberatan ditolak, pemeriksaan harus dilanjutkan," kata hakim saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Senin (25/5).

Hakim Made menyebutkan dalam pertimbangannya bahwa eksepsi yang diajukan oleh Christopher ini tidak jelas.

"Jaksa penuntut umum telah mengajukan pendapatnya bahwa surat dakwaan telah disusun dengan baik dan benar. Maka, secara formil maupun materil telah memenuhi syarat dan menguraikan secara jelas dan menguraikan secara rinci mengenai kejadiannya," papar Made.

"Selanjutnya mengenai eksepsi tidak diuraikan secara jelas, menurut majelis hal itu telah menyangkut pokok perkara dan untuk mengetahui harus melalui pemeriksaan pokok perkara, keberatan tidak berdasar hukum," lanjutnya.

Made pun memerintahkan jaksa penuntut umum agar pihaknya menyiapkan saksi-saki yang akan dihadirkan. "Maka pemeriksaan perkara dilanjutkan ke pokok perkara. Kepada jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi yang akan dihadirkan," paparnya.

Sidang kasus kecelakaan maut di Pondok Indah ini akan dilanjutkan kembali pada Kamis (28/5) mendatang. Aksi bungkam Christopher pun berlanjut hingga usai persidangan.

Keluar ruang persidangan, Christopher menggunakan topi berwarna biru yang dipakainya hingga menutupi sebagian wajahnya dan dia yang didampingi oleh pengacaranya langsung berjalan cepat tanpa berkomentar apa-apa.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Putusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya