Hanya 10 persen PNS Solo yang mau bayar zakat
Merdeka.com - Tingkat penerimaan zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih tergolong rendah. Hingga saat ini hanya 10 persen PNS yang mengeluarkan zakat 2,5 persen dari penghasilannya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Solo.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Setda Solo, Siti Anggraeni Purwanti mengatakan potensi zakat PNS di Solo belum tergarap optimal. Untuk itu pihaknya akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"(Pemkot) Solo perlu segera membentuk UPZ untuk menggenjot potensi zakat penghasilan dari PNS," ujar Siti, Selasa (23/5).
-
Apa itu zakat profesi? Zakat penghasilan atau zakat profesi (al-mal al-mustafad) adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu.
-
Apa itu zakat? Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
-
Apa itu zakat penghasilan? Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seseorang yang berasal dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi lainnya.
-
Bagaimana menghitung zakat profesi? Lantas, bagaimana cara menghitung zakat profesi ini dengan baik dan benar? Mengutip situs NU Online dan Lazismu, ini dia penjelasan selengkapnya yang dapat membantu Anda memahami cara menghitung zakat profesi.
-
Bagaimana BSI menyalurkan zakat karyawan di Aceh? Oleh karena itu, khusus BSI di Aceh, kami menyalurkan zakat pegawai kami untuk dikelola oleh Baitul Mal Aceh.
-
Apa itu Zakat Mal? Zakat mal sering juga disebut sebagai zakat harta. Ini adalah salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.
UPZ yang akan dibentuk terdiri atas ketua, sekretaris dan bendahara. Dia menjelaskan penarikan zakat merujuk surat edaran (SE) Nomor 451.12/843 tentang Pungutan Zakat, Infak dan Sedekah, zakat dipungut sebesar 2,5 persen dari penghasilan atau gaji per bulan bagi PNS beragama islam.
Pemkot menetapkan besaran infak atau sedekah bagi PNS golongan IV senilai Rp30 ribu per bulan, golongan III senilai Rp 15 ribu per bulan, dan golongan II senilai Rp 10 ribu per bulan.
Hasil pengumpulan ini akan disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat islam. 87,5 persen diberikan kepada fakir miskin dan yang berhak menerima lainnya. 5 persen diberikan untuk UPZ, serta 7,5 persen untuk operasional dan pengelolaan Baznas," jelasnya.
Siti menyampaikan, penyaluran zakat potong gaji akan mulai diberlakukan Juni mendatang. PNS, lanjutnya, nanti akan diberikan surat pernyataan kesediaan membayar zakat melalui Baznas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.
Baca SelengkapnyaPotensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan
Baca SelengkapnyaAda banyak jenis zakat dalam Islam yang patut dipelajari perhitungannya, salah satunya zakat pertanian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.
Baca SelengkapnyaZakat penghasilan wajib dibayarkan jika sudah mencapai nishab.
Baca SelengkapnyaZakat pertanian padi merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam.
Baca SelengkapnyaSalah satu bentuk zakat adalah zakat emas, dan ada perhitungan khusus yang diberlakukan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaZakat profesi wajib hukumnya dengan ketentuan nisab setara 85 gram emas 24 karat dengan kadar 2,5%.
Baca SelengkapnyaPembayaran zakat dan donasi itu baru dari sisi satu platform saja. Belum lagi jika ditotalkan seluruh tempat.
Baca Selengkapnya