Hasil pemeriksaan BNN, ekstasi milik anggota DPRD Langkat narkoba jenis baru
Merdeka.com - =Sebanyak 30 ribu pil ekstasi disita dari anggota DPRD Langkat, Ibrahim bin Hasan alias Ibrahim Hongkong, saat ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan ekstasi yang dibawa Ibrahim tergolong narkoba jenis baru.
"Pemeriksaan terhadap sample pil yang diduga ekstasi menunjukkan bahwa 30 ribu butir yang disita adalah narkoba jenis baru yang mengandung Panthylon dicampur dengan caffeine," tutur Arman dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (6/9).
Menurut Arman, narkoba jenis ini baru pertama kali ditemukan di Indonesia. Berdasarkan literatur dan pengalaman lapangan, jenis tersebut memiliki efek lebih kuat dibanding ekstasi pada umumnya.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
"Namun mempunyai efek samping insomnia, midriasis, agitasi, paranoid, sampai kematian," jelas dia.
Selain ekstasi, dari penangkapan jaringan anggota DPRD langkat itu juga disita 105 kilogram sabu. Barang haram itu juga merupakan jenis blue eyes yang kandungan kemurniannya mendekati 100 persen alias KW 1.
"Kasus pokok mengenai penyidikan narkoba dan TPPU-nya sampai saat ini masih dikembangkan," jelas Arman.
Penangkapan Ibrahim bermula dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba di tiga lokasi berbeda, yakni dalam kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan pada Minggu, 19 Agustus 2018 dan Senin, 20 Agustus 2018.
Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti berupa tiga karung sabu seberat sekitar 105 kilogram dan 30 ribu ekstasi.
Ibrahim ditangkap bersama 6 orang lainnya, yakni US (43) yang merupakan kepala dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu, H (45) yang disebut sebagai kepala kantor pos Pangkalan Susu, H (47), Y (40), IJ (45) dan I (40).
Kemudian, petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai kembali menangkap satu orang tersangka jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anggota DPRD Langkat yakni Ibrahim alias Hongkong. Tersangka yang kali ini berhasil diringkus adalah Firdaus alias Daus.
Dia ditangkap dalam pengembangan kasus penyelundupan sabu 105 kg dan ekstasi 30.000 butir. Daus ditangkap di bandara Aceh. "Dia baru tiba dari Kuala Lumpur," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu 22 Agustus 2018.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca Selengkapnya