Helena Lim Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi Timah, Bukti Kejagung Tak Tebang Pilih
Sebanyak 15 orang dari PT Timah Tbk dan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah
Sebanyak 15 orang dari PT Timah Tbk dan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak tebang pilih dan tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Pangkalnya, banyak pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Diketahui, sebanyak 15 orang dari PT Timah Tbk dan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah. Terbaru, crazy rich PIK, Helena Lim, yang menjadi tersangka.
"Saya mengapresiasi karena ini menunjukkan kejaksaan profesional karena mengusut siapa saja yang diduga bertanggung jawab," ucap anggota DPD RI, Ria Mayang Sari, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/3).
Ia menyarankan Helena Lim mengajukan praperadilan jika memang yakin tidak bersalah dalam kasus itu. "Kan, langkah hukumnya disediakan, silakan saja menggugat, mengajukan praperadilan."
Di sisi lain, senator asal Jambi ini pun berharap kinerja Kejagung tidak kendur menjelang pergantian kepemimpinan. Dengan begitu, pekerjaan yang sedang dilakukan dapat dilaksanakan dengan baik dan tuntas.
"Ya, saya kira, Kejagung harus tetap bersemangat, ya. Biarpun masa jabatan Jaksa Agung akan berakhir Oktober nanti, para jaksa harus tetap menjalankan tugasnya sebaik-baiknya," tutur Mayang.
Diketahui, Kejagung menetapkan Helena Lim selaku Manajer PT QSE sebagai tersangka ke-15 kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 56 KUHP.
Dalam kasus ini, Helena Lim diduga memberikan bantuan mengelola hasik tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, pada Selasa (26/3).
Helena Lim pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Terlihat sosok Helena yang telah memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHelena menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 142 orang saksi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kubu Anies-Muhaimin Selanjutnya, Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvei Moeis tersandung kasus korupsi. Intip adu gaya mewah rumah keduanya.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaKasus korupsi IUP yang diduga dilakukan Harvey Moeis sebenarnya sudah cukup lama terjadi.
Baca SelengkapnyaAdapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca Selengkapnya