Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyidikan
![Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyidikan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/10/06/1015732/540x270/hendak-ke-chile-ratna-sarumpaet-bisa-terjerat-pasal-merintangi-penyidikan.jpg)
Merdeka.com - Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyelidikan
Drama operasi plastik berujung bui yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet masih bergulir. Status tersangka telah melekat padanya.
Tak tanggung-tanggung, Ratna dijerat pasal berlapis yakni, Pertama Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Kedua, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menilai ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu bisa juga dijerat pasal menghalangi penyelidikan.
"Dari sisi hukum pidana RS juga dapat dikenakan ancaman melawan penyidik dan menghalangi proses penyidikan pelanggaran pidana," ujar Romli saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (5/10).
Sebab, lanjutnya, Ratna menolak hadir saat mengetahui dirinya dipanggil untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Tidak mau hadir dipanggil penyidik. Dan pergi ke luar negeri tanpa memberitahu atau meminta izin Polda Metro. Sedangkan, RS mengetahui ada pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro," bebernya.
Alibi berbohong di internal keluarga
Selain itu, Romli menilai alibi Ratna yang menyebut awalnya dia berbohong hanya untuk internal keluarga tak bisa dijadikan senjata lepas dari jerat hukum.
"Karena kemudian info penganiayaan telah viral ke publik melalui medsos tersebar," katanya.
Akibatnya, kabar hoaks tersebut sudah tersiar hingga ke luar dan akhirnya meninbulkan keresahan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/29/1722251854321-fxd7wi.jpeg)
Langkah pengajuan cegah perlu dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya![Buntut Kasus Ronald Tannur, MA Tegaskan Larangan Hakim Bertemu Pihak Berperkara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/15/1736941326873-jwwgx.jpeg)
Mahkamah Agung menegaskan hakim tidak boleh bertemu pihak berperkara, sebagaimana telah diatur di dalam prosedur operasional standar (SOP) dan KUHAP
Baca Selengkapnya![Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/08/07/100000.130-1722999502587-xv9acjpeg-1.jpeg)
Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca Selengkapnya![Ratna Sarumpaet Tertangkap Berkeliaran Naik Mobil saat Nyepi di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/11/1710156106046-i2hmk.jpeg)
Pihak desa adat telah mengeluarkan surat imbauan berisi tata tertib pelaksanaan Nyepi
Baca Selengkapnya![Wali Kota Semarang Mbak Ita Sakit Apa Sampai kembali Mangkir Panggilan KPK?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/12/1739360330363-52wf2i.jpeg)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita kembali mangkir dari pemeriksaan KPK untuk keempat kalinya
Baca Selengkapnya![Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/18/1721274407398-c3zwy.jpeg)
Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca Selengkapnya![Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/07/30/191651.722-1722341512355-nsywikjpeg-1.jpeg)
Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya![KPK Buka Peluang Jemput Paksa Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita, Total 4 Kali Mangkir Panggilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/12/1739338828280-1ofps.jpeg)
Mbak Ita sudah empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya