Wali Kota Semarang Mbak Ita Sakit Apa Sampai kembali Mangkir Panggilan KPK?
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita kembali mangkir dari pemeriksaan KPK untuk keempat kalinya

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita kembali mangkir dari pemeriksaan KPK untuk keempat kalinya. Terbaru, alasan Ita mangkir karena sakit.
Informasi dihimpun wartawan, Ita kini dirawat di RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang karena sakit. Ita mengalami demam usai memantau banjir di Kota Semarang. Saat dirawat Mbak Ita ditemani putranya.
"Benar beliau memang sakit demam hari minggu (9/2) malam diinfus di rumah sakit. Karena banyak kegiatan banjir itu, kemudian demam, agak sesak. Tiap harinya Bu Ita ditunggu anak putranya," kata Direktur RSD KRMT Wongsonegoro Eko Krisnarto, Rabu (12/2).
Mbak Ita datang ke rumah sakit pada Senin (10/2) pagi. Sesampainya di rumah sakit, langsung ditangani dokter penyakit dalam RSD KRMT Wongsonegoro dan tidak ada perlakuan khusus untuk Mbak Ita.
"Saat ini kondisi membaik, tetapi tetap mendapat antibiotik, belum bisa pulang nanti DPJP yang mengelola," jelasnya.
Sementara itu, jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan penyidik KPK masih menunggu dokumen konfirmasi yang menyatakan Mbak Ita benar-benar sakit. Jika ternyata faktanya tidak demikian, KPK tak disegan menangkap Ita yang sudah berstatus tersangka.
"Penyidik masih menunggu dokumen konfirmasi yang menyatakan yang bersangkutan sakit. Untuk status tersangka akan dilakukan penangkapan. Bukan penjemputan paksa. Ditunggu saja nanti," kata dia.
Sebelumnya Mbak Ita lagi-lagi tidak hadir dalam pemeriksaan KPK kemarin. KPK menyebut Mbak Ita mengalami sakit dan harus dirawat di RS hingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Informasi terakhir yang saya dapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, mungkin nanti ada update, bahwa saudara HGR sedang dirawat di RS Wongsonegoro Semarang," kata Tessa, Selasa (11/2).
Dia juga menyebutkan kemungkinan untuk langsung menahan Mbak Ita jika hasil pemeriksaan dokter KPK menemukan tidak ada masalah dalam kesehatannya. Namun dia menekankan KPK akan fokus terhadap pemeriksaan kesehatan lebih dulu.
Pemanggilan kepada Mbak Ita oleh KPK ini sudah yang kelima kalinya. Dalam empat kali pemanggilan sebelumnya, Mbak Ita selalu tidak hadir, yakni pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, dan terakhir pada 10 Februari 2025.