HTI akan dibubarkan, pemerintah harus buktikan penyimpangannya
Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan karena dianggap anti Pancasila. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya, Tedjo Edy Purdijanto ikut angkat bicara.
Menurut mantan menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan ini, pemerintah harus bisa membuktikan penyimpangan HTI secara hukum jika ingin membubarkannya.
"Harus bisa dibuktikan. Jika tidak, akan timbul gejolak di kemudian hari. Saya berharap, Menkopolhukam yang sekarang mampu menjalin keakraban agar tidak terjadi suasana yang tidak baik," harap Tedjo saat menghadiri Silaturahmi Alim Ulama Jawa Timur dengan Partai Berkarya di Surabaya, Rabu (10/5).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menuturkan, tidak mudah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbadan hukum seperti HTI.
Ada proses panjang yang harus dilalui untuk merealisasikan pembubaran itu. "Harus ada peringatan pertama, kedua dan tiga. Perlu ada kajian hukum, tidak serta-merta dibekukan dan dinonaktifkan. Prosesnya cukup panjang," katanya.
Dalam konteks HTI, lanjutnya, pemerintah perlu kajian secara komprehensif dari pelbagai sudut pandang. Sehingga bisa disimpulkan, ormas yang dimaksud memang melanggar dasar-dasar negara. "Tetapi kalau ormas tersebut beretika, menjadi warga negara yang baik, terus penyimpangannya di mana?"
Mantan ketua DPW NasDem Jawa Timur ini juga mengaku, saat dirinya jadi menteri, tidak pernah mendengar HTI bikin gaduh di Indonesia. "Waktu itu (saat menjabat Menkopolhukam) tidak direpotkan dengan suasana itu. Ya enggak tahu perkembangan sekarang," tandasnya.
Seperti diketahui, Menkopolhukam Wiranto mengumumkan akan membubarkan HTI, karena bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Untuk itu, sesuai UU Nomor 17/2013 tentang ormas, pemerintah akan membubarkan HTI dengan cara menempuh jalur hukum. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 membuat demokrasi di Tanah Air mundur
Baca Selengkapnya"Itu akan diputuskan dalam ibu Megawati Soekarnoputri termasuk di dalam kongres yang akan datang," kata Hasto
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaAhmad Muzani meminta agar Hasto membuktikan sosok para ketua umum tersebut
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkap pengakuan sejumlah ketua umum partai politik yang ‘kartu trufnya’ dipegang oleh penguasa.
Baca SelengkapnyaHasto bilang kunci utama PDIP menghadapi Pilkada November mendatang adalah soliditas
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, pemanggilan Hasto merupakan upaya pembungkaman atas adanya dugaan kecurangan
Baca SelengkapnyaHasto menyindir Surya Paloh ditinggal kadernya ketika memberikan pidato politik di Apel Siaga Perubahan.
Baca Selengkapnya