HTI soal Perppu Pembubaran Ormas: Pemerintah super diktator
Merdeka.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menimbulkan polemik. Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan penerbitan Perppu ini menandakan bahwa pemerintah super diktator.
"Ini semuanya menuju ke super kediktatoran," kata Ismail saat mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Salah satu indikator diktator yang dimaksud Ismail adalah tidak adanya mekanisme pembubaran Ormas melalui peradilan. Padahal, Indonesia menganut ideologi Pancasila dan demokrasi.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa pemimpin Orde Baru? Orde Baru merujuk kepada masa pemerintahan Soeharto yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
-
Siapa pendiri PPPI? Beberapa nama besar yang pada saat itu masih menjadi mahasiswa di balik berdirinya PPPI ada Raden Tumenggung, Soegondo Djojopoespito, Abdullah Sigit, Suwiryo, Suryono, Susalit, Goenarso, dan lain sebagainya.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin PPKI? Sejak kekelahan Jepang atas Sekutu, ia menjadi anggota dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersama Ahmad Subarjo, Kasman Singodimedjo, dan tokoh-tokoh penting lainnya.
"Pelanggaran aturan lalu lintas saja ada pengadilan. Kok Ini tidak ada proses peradilan," ucapnya.
Ismail mengingatkan, HTI masih Ormas legal. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini sebatas menuduh. Demikian juga dengan konferensi pers 8 Mei 2017 yang digelar pemerintah menyatakan hendak membubarkan.
Ismail menambahkan pemerintah mulai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan pelanggaran ini sudah menyasar ke pikiran masyarakat. Salah satu contohnya dalam Perppu Pembubaran Ormas disebutkan Ormas yang dilarang adalah Ormas yang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
"Perppu ini hendak mengadili pikiran kita," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo membantah pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan Jokowi seperti Orba
Baca SelengkapnyaNamun partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu bisa memasang bertruk-truk bendera.
Baca Selengkapnya"Merubah banyak undang-undang sebelum berkuasa adalah ciri awal otoritarian di negara otoriter," kata Gilbert
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal jadi dewan pembina Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Baca SelengkapnyaNusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.
Baca SelengkapnyaSalah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Nusron, sistem seperti orde baru hanya terjadi apabila ada pembungkaman suara-suara tokoh masyarakat.
Baca Selengkapnya