Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Arief berujar, sistem tata negara dan sistem bernegara sudah melenceng dari UUD 1945.
Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Hal itu ia utarakan saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Arief berujar, sistem tata negara dan sistem bernegara sudah melenceng dari UUD 1945.
"Di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu harus hati-hati betul. Sekarang ada kecenderungan sistem ketata negaraan dan sistem bernegara yang sudah jauh dari keinginan pembukaan UUD 1945," kata Arief dalam sambutannya di Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Dia menyebut, di kepemimpinan Presiden Soeharto, pembagian antara legislatif, eksekutif, yudikatif masih terlihat jelas. Namun kini, kekuasaan negara itu sudah terpusat pada segelintir orang.
"Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim Orde Lama atau Orde Baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu. Kita lihat misalnya masih ada pembagian berdasarkan yang paling kuno teorinya trias politika,"
ujar Arief.
merdeka.com
"Tapi sekarang sistem ketata negaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif,"
sambungnya.
merdeka.com
Tak berhenti di situ, lanjut Arief, segelintir orang itu juga menguasi media massa dan memiliki modal yang besar karena dekat dengan pengusaha.
"Kemudian selain dia menguasai, mempunyai tangan-tangan di eksekutif, legislatif, yudikatif, dia juga mempunyai partai politik, sekaligus dia juga mempunyai mass media. Dia juga mempunyai sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal,"
ucap Arief.
merdeka.com
Arief Hidayat Berkabung
Dalam acara yang sama, Arief Hidayat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung," kata Arief dalam pidatonya.
Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujaf Arief.
MK dikiritik keras oleh publik buntut keputusan mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Dalam putusannya, MK mengizinkan seseorang yang berusia kurang dari 40 tahun maju sebagai capres-cawapres. Asalnya berpengalaman sebagai kepala daerah.
Putusan tersebut dianggap memberikan jalan bagi keponakan Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Arief Hidayat merupakan salah satu hakim yang pendapat berbeda (dissenting opinion) soal kepala daerah bisa maju dalam Pilpres 2024.