Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan
Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Ibas meminta kasus penganiayaan Paspampres tersebut diusut tuntas.
"Kami mengutuk keras, kasus ini harus segera diusut setuntas dan seterang-terangnya. Siapapun pelakunya, segera selesaikan secara hukum,’’
ujar Edhie Baskoro dalam keterangannya, Senin (28/8).
merdeka.com
Ibas berharap, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman selaku pimpinan tertinggi di TNI bertemu keluarga Imam untuk menyampaikan kasus tersebut diusut secara adil.
"Kami juga meminta Panglima TNI dan juga Kasad memberikan pernyataan dan keterangan publik mengenai kasus ini sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Pastikan juga Panglima TNI serta Kasad membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban," kata legislator dari Jawa Timur VII ini.
"Kekerasan, terlebih berujung kematian, dilakukan oleh siapapun, apapun motifnya, jangan sampai terulang. Kami sekali lagi, sangat mengutuk keras peristiwa ini,"
sambung Ibas.
Menurut Ibas, kasus ini jelas merupakan pelanggaran sangat berat. Sebab, kata Ibas, para tersangka yang merupakan prajurit TNI seharusnya melindungi rakyat tetapi malah bertindak kriminal.
"Berat, ini sangat berat. Karena ini kan diduga ada unsur penculikan, penganiayaan, pemerasan dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat. Jadi, berat sekali. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan," tegas Ibas."Prosesnya harus transparan. Negara harus hadir dan berikan rasa aman, nyaman, berkeadilan terhadap rakyatnya. Bantu hidup mereka, bukan justru mereka takut hidup dan sulit mencari kehidupan yang layak", pungkas Ibas.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum berat.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,"
ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
merdeka.com
Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.